MAJALENGKA, PERHUTANI (21/10/2024) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Majalengka mengikuti kegiatan Tour Departemen Manajemen Hutan (DMNH) Institut Pertanian Bogor (IPB) yang dilaksanakan di lokasi Hutan Kemasyarakatan Kelompok Tani Hutann (KTH) Rimba Raya Lestari. Lokasi ini dulunya merupakan wilayah kelola Perum Perhutani Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Pancurendang, Bagian Kesatua Pemangkuan Hutan (BKPH) Majalengka. Kegiatan berlangsung pada Minggu (20/10).

Dalam pelaksanaannya dihadiri oleh Wakil Kepala Perhutani Divisi Regional Jawa Barat da Banten Cucu Suparman, Wakil Administratur Deni Rusyana beserta jajaran, Ketua Departemen Manajemen Hutan Soni Trison beserta dosen lainnya, Kepala Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah VIII yang diwakili oleh Penyuluh Kehutanan Wilayah Majalengka Hendri beserta jajaran, serta Ketua KTH Rimba Raya Lestari Omo Sarma beserta anggota.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Universitas Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk melihat fakta empiris pengelolaan hutan di lapangan setelah izin pengelolaannya diserahkan kepada masyarakat melalui program Perhutanan Sosial dengan skema Hutan Kemasyarakatan (HKM).

Sementara it, Cucu Suparman menyampaikan bahwa meskipun ada perubahan kebijakan terhadap pengelolaan kawasan hutan, penting untuk menjaga kelestarian hutan agar tidak berdampak buruk terhadap lingkungan.

“Meskipun ada perubahan kebijakan terhadap pengelolaan kawasan hutan, yang dulunya dikelola oleh Perum Perhutani dan sekarang oleh KTH Rimba Raya Lestari, pengelolaan kawasan harus tetap menjaga kelestarian supaya tidak berdampak buruk pada lingkungan,” tegasnya.

Penyuluh Kehutanan dari CDK Wilayah VIII, Hendri, memberikan informasi bahwa di Kabupaten Majalengka sudah ada sekitar 10 kelompok Tani Hutan (KTH) yang telah mendapat izin Perhutanan Sosial dan sedang menyusun Rencana Kerja Perhutanan Sosial (RKPS).

“Untuk Majalengka, ada 10 kelompok yang sudah bertransformasi menjadi KTH, dan 7 kelompok telah menyelesaikan penyusunan Rencana Kelola Perhutanan Sosial (RKPS). Sisa kelompok lainnya masih dalam proses,” jelasnya. (Kom-PHT/MJL/ILT)

Editor: EM
Copyright©2024