TUBAN, PERHUTANI (24/10/2024) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tuban guna memperkuat sinergi melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksanaan Negeri Lamongan dalam upaya untuk bersilaturahmi dan menjalin hubungan kerjasama dibidang hukum khususnya Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) bertempat di Ruang Kerja Kepala Kejaksanaan Negeri Lamongan pada Hari Rabu (24/10).

Bayu Nugroho Administratur /KKPH Tuban didampingi Wakil Administratur Tuban Barat dan Tuban Timur bersama pula Administratur /KKPH Mojokerto Rusydi diterima langsung oleh Kepala Kejaksanaan Negeri Lamongan Risal Edison didampingi Kasi Datun Dessy Adhya, Kasi Intel M.H. Fadly Arby, dan Kasi Barang Bukti Eka Hariadi.

Dalam kesempatan tersebut, Bayu Nugroho menyampaikan bahwa menjalin hubungan sinergitas dengan stakeholder sangat diperlukan salah satunya dengan Kejaksaan Negeri karena ke depannya Perhutani akan membutuhkan bantuan dan bimbingan hukum dalam pengelolaan kawasan hutan di wilayah Kabupaten Lamongan khususnya.

“Agenda kunjungan ini merupakan silaturahmi dengan tujuan untuk menjalin kemitraan dan bersinergi dengan Kepala Kejaksanaan Negeri Lamongan ditandai dengan perpanjangan kerjasama antara Perhutani dan Kejaksaan Negeri Lamongan.” Terangnya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Risal Edison menyampaikan terima kasih kepada jajaran Perhutani yang telah bekerjasama dengan pihaknya, dengan harapan agar hubungan antara kedua belah pihak terjalin baik dan menjadi kelancaran untuk tugas pekerjaan masing masing.

“Kami ucapkan terima kasih kepada pihak Perhutani atas kunjungannya sekaligus atas kerjasama yang telah terjalin. Kami berharap dengan adanya silaturahmi ini dapat bermanfaat baik dari segi keamanan maupun kelestarian hutan khususnya kawasan hutan yang ada di wilayah Kabupaten Lamongan”. Ungkapnya.  (Kom-Pht/Tbn/ Yuli)

Editor:Lra
Copyright©2024