CIANJUR, PERHUTANI (01/11/2024) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cianjur memberikan santunan kematian dari Asuransi Amanah Jiwa Giri Artha kepada ahli waris mitra kerja penyadap getah pinus yang bekerja di Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sukanagara Selatan, pada Rabu (30/10).
Penyerahan santunan tersebut dilakukan langsung oleh Administratur KPH Cianjur, Ade Sugiharto, kepada ahli waris, yaitu Ikah, yang merupakan istri almarhum Dudung, dan disaksikan oleh Kepala Seksi Keuangan, Sumber Daya Manusia (SDM), Umum, dan IT, Uus Abdullah Sanusi, beserta jajaran dan keluarga ahli waris.
Administratur KPH Cianjur, Ade Sugiharto, menyampaikan bahwa santunan yang diberikan ini merupakan wujud kepedulian dan tanggung jawab perusahaan dalam memberikan perlindungan kerja serta santunan kematian kepada mitra pekerja hutan, dalam hal ini penyadap getah pinus.
“Pada kesempatan ini, kami sampaikan uang klaim asuransi sebesar Rp 16.800.000 kepada keluarga almarhum. Semoga bantuan ini dapat digunakan sebaik-baiknya dan bermanfaat untuk keluarga yang ditinggalkan,” ucapnya.
Sementara itu, Ikah sebagai ahli waris mengucapkan terima kasih kepada Perum Perhutani KPH Cianjur atas bantuan yang telah diberikan. “Mudah-mudahan bantuan yang kami terima ini dapat bermanfaat bagi kami yang ditinggalkan,” katanya. (Kom-PHT/Cjr/HN)
Editor:EM
Copyright©2024