INDRAMAYU, PERHUTANI (01/11/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Indramayu bersama Pemerintah Kabupaten Indramayu melakukan pemeriksaan tapal batas dalam rangka penegasan batas wilayah antara Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Majalengka. Kegiatan ini dilaksanakan di dalam kawasan hutan pada petak 20 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Jatimunggul Selatan, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jatimunggul, pada hari Kamis (31/10).

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Administratur KPH Indramayu, Mursid beserta jajaran; Penjabat (Pj) Bupati Indramayu, Dedi Taufik Kurohman didampingi Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kabupaten Indramayu; Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Cikedung; serta tokoh masyarakat Desa Loyang.

Dalam kegiatan ini, Mursid menyatakan bahwa Perhutani KPH Indramayu siap mendukung pelaksanaan pemeriksaan tapal batas wilayah administratif Kabupaten yang terletak di dalam kawasan hutan. “Perhutani KPH Indramayu selalu bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten beserta jajaran guna memastikan terlaksananya penegasan batas di masing-masing desa dalam kawasan hutan di Perhutani KPH Indramayu. Semoga kegiatan ini berjalan lancar,” tuturnya.

Dedi Taufik Kurohman juga menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran Perhutani KPH Indramayu yang telah hadir dalam acara penegasan pemeriksaan tapal batas wilayah administratif desa di kawasan hutan. “Kami bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Indramayu siap berkolaborasi dengan Perhutani KPH Indramayu dalam penegasan batas wilayah administratif desa sesuai dengan aturan teknis dan administrasi yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperjelas batas wilayah administratif, yang sangat penting untuk mencegah sengketa lahan serta memastikan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Penegasan batas ini juga diharapkan dapat meningkatkan kerjasama antara Perhutani dan Pemerintah Kabupaten dalam menjaga kelestarian hutan serta mendukung program-program pembangunan daerah. (Kom-PHT/Idr/Ad)

Editor:EM
Copyright©2024