PROBOLINGGO, PERHUTANI (04/12/2024) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo bersama PT. Kencana Tungga Artha resmi menandatangani perjanjian kerjasama penggunaan kawasan hutan berupa alur atau jalan di kawasan hutan produksi tetap Alur B, RPH Matikan, BKPH Kraksaan. Lokasi tersebut masuk dalam wilayah administrasi Desa Telempong dan Desa Binor, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. Penandatanganan ini berlangsung di Score Cafe & Resto, Rabu (04/12).
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala KPH Probolinggo Aki Leander Lumme, Kepala Sub Kesatuan Pemangkuan Hutan (KSKPH) Probolinggo Totok Suhartono, Perwira Pembina Polisi Hutan Rahmad Basuki, serta sejumlah pejabat dari Perhutani KPH Probolinggo, termasuk Direktur PT. Kencana Tungga Artha Eddy Siswanto beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Kepala KPH Probolinggo, Aki Leander Lumme, menyampaikan apresiasi kepada PT. Kencana Tungga Artha yang telah menjalani proses perizinan hingga tercapainya kesepakatan kerjasama. Ia menegaskan pentingnya jalan atau alur tersebut tidak hanya untuk kelancaran aktivitas angkutan hasil tambang tetapi juga sebagai bagian dari perlindungan hutan.
“Saya sampaikan terima kasih kepada PT. Kencana Tungga Artha yang telah mengikuti tahapan proses hingga hari ini. Penggunaan jalan di dalam kawasan hutan ini merupakan upaya mendukung kelancaran produksi hasil hutan sekaligus mendukung perlindungan kawasan hutan,” ujar Aki Leander Lumme.
Direktur PT. Kencana Tungga Artha, Eddy Siswanto, turut menyampaikan rasa terima kasih atas terwujudnya perjanjian kerjasama tersebut. Ia berharap kemitraan ini dapat berjalan dengan baik dan saling menguntungkan di masa depan. “Terima kasih kepada Perhutani KPH Probolinggo yang telah memfasilitasi kerjasama ini. Kami berharap kerjasama penggunaan alur atau jalan untuk angkutan hasil produksi tambang ini dapat berjalan lancar ke depannya,” ungkap Eddy Siswanto.
Perjanjian kerjasama ini menjadi langkah strategis bagi kedua pihak dalam memanfaatkan kawasan hutan dengan tetap mengutamakan keberlanjutan fungsi hutan. Hal ini menunjukkan komitmen Perhutani dalam mendukung aktivitas produktif di wilayah kerjanya tanpa mengabaikan aspek pelestarian lingkungan. (Kom-PHT/Pbo/Tan)
Editor:Lra
Copyright©2024