MADIUN, PERHUTANI (11/12/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun menjalin sinergi dengan Kepolisian Sektor (Polres) Sooko dalam kegiatan pencegahan pohon rawan tumbang pada musim penghujan di petak 82 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Gunung Tukul, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Pulung, Rabu (11/12).

Dalam kegiatan tersebut, Kepala BKPH Pulung Jefri Gibson Nababan bersama Wakapolsek Sooko Iptu Suprapto dan Kanit Reskrim Aiptu Marsidi Condroyuwono serta segenap jajaran RPH Gunung Tukul memasang plang peringatan serta melakukan penebangan pohon yang rawan tumbang pada area tersebut. Pohon yang ditebang tentunya sudah dilakukan verifikasi oleh Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Pacitan terlebih dahulu.

Kepala KPH Madiun, Panca Putra M. Sihite di Kantornya menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antar stakeholder di wilayah Pulung. Perhutani bisa melaksanakan penebangan pohon yang rawan tumbang untuk mencegah terjadinya kecelakaan pada pengguna jalan, sementara Polsek Sooko yang membantu mengatur lalu lintas selama pelaksanaan tebangan berlangsung.

“Sinergitas ini sangat diperlukan untuk menciptakan pengelolaan hutan yang lestari. Selain itu pencegahan kecelakaan atau bencana akibat pohon tumbang di musim penghujan adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Wakapolsek Sooko, Iptu Suprapto, mengatakan bahwa Kepolisian juga bertanggung jawab menjaga situasi yang berhubungan dengan keselamatan masyarakat utamanya di jalan raya. Oleh karena itu, pihaknya hari ini membantu Perhutani untuk ikut mengamankan lalu lintas saat proses tebangan pohon yang rawan tumbang.

“Ini adalah kesempatan yang baik bagi Kepolisian dan Perhutani untuk berkolaborasi demi menciptakan keamanan bagi masyarakat. Semoga dengan dipasangnya plang peringatan serta penebangan pohon-pohon yang rawan tumbang di musim penghujan ini bisa menghindarkan hal-hal yang tidak diinginkan bagi pengguna jalan raya,” pungkasnya. (Kom-PHT/Mdn/Adl)

Editor:Lra
Copyright©2024