MOJOKERTO, PERHUTANI (14/03/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto menyalurkan bantuan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) berupa 15 (lima belas) Mushaf Al-Qur’an kepada Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) Al Amin, yang berlokasi di Dusun Mindahan, Desa Gempolmanis, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, pada Jumat (14/03).
Penyerahan bantuan dilakukan oleh Asper Mantup, Nanang Sunarko, kepada pengajar TPQ Al Amin, Juri, dengan disaksikan oleh Kepala Sub Seksi (KSS) Perpajakan, TJSL, dan MR, Murdini Setiawan, serta KSS Sarpras dan Opset, Bagus Widodo, bertempat langsung di TPQ Al Amin.
Kepala KPH Mojokerto melalui Asper Mantup, Nanang Sunarko, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari komitmen Perum Perhutani sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam menjalankan tanggung jawab sosial kepada masyarakat di sekitar wilayah kerja.
“Penyerahan bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan fasilitas pembelajaran dan mendukung para santri TPQ Al Amin dalam menghafal serta memahami isi kandungan Al-Qur’an. Semoga bantuan ini memberikan manfaat nyata bagi para santri,” ungkap Nanang.
Sementara itu, Juri selaku pengurus TPQ Al Amin menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas bantuan yang diberikan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kepedulian Perhutani yang telah memberikan bantuan Mushaf Al-Qur’an. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi para santri dalam memperkuat hafalan, menghayati, dan mengamalkan ajaran Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya. (Kom-PHT/Mjk/Wdy)
Editor : Lra
Copyright©2025