MANTINGAN, PERHUTANI (29/04/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Bupati Rembang dalam rangka membangun hubungan yang harmonis dan memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang, Selasa (29/04).

Dalam kunjungan tersebut, hadir Administratur KPH Mantingan bersama Administratur KPH Kebonharjo yang didampingi oleh Wakil Administratur KPH Mantingan, Kepala Sub Seksi Hukum Kepatuhan, Agraria dan Komunikasi Perusahaan, serta Kepala Urusan Pelaporan dan Kesisteman.

Administratur KPH Mantingan, Rohasan, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan langkah strategis untuk membangun sinergi dan meningkatkan produktivitas dalam pengelolaan kawasan hutan, sehingga mampu memberi manfaat lebih luas kepada masyarakat. “Terkait Izin Penggunaan Kawasan Hutan, kami merujuk pada Peraturan Menteri LHK Nomor 7 Tahun 2021. Dalam pasal 366 dijelaskan, untuk infrastruktur non-komersial di bawah 5 hektar dan pertambangan rakyat, kewenangan diberikan kepada Gubernur. Sedangkan untuk lebih dari 5 hektar, tetap melalui persetujuan Menteri,” jelasnya.

Bupati Rembang, Harno, menerima langsung kunjungan tersebut dan menyampaikan apresiasinya kepada Perhutani. Ia menyampaikan bahwa Pemkab Rembang tengah merancang pembangunan dua bendungan di Desa Pasedan dan Desa Pancur yang kemungkinan besar berada dalam kawasan hutan KPH Mantingan dan Kebonharjo.

“Kami berharap Perhutani dapat turut serta dalam mendampingi serta mengawal proses perizinan ini. Karena untuk mewujudkan ketersediaan air dan ketahanan lingkungan di Rembang, diperlukan kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah, Perhutani, dan masyarakat,” tutur Harno. (Kom-PHT/Mnt/Joy)

Editor: Tri
Copyright © 2025