KEDIRI, PERHUTANI (30/04/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kediri menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Pemerintah Kabupaten Kediri, Polres Kediri, dan pemangku kepentingan lainnya guna membahas penyelesaian perhutanan sosial di Kecamatan Puncu, Rabu (30/4), bertempat di Gedung Rupatama Mapolres Kediri.

Hadir dalam rakor tersebut Wakil Administratur KPH Kediri Utara Bambang Ribudiono, Wakil Bupati Kediri Dewi Maria Ulfa, Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto, Dandim 0809/Kediri Letkol Inf Ragil Jaka Utama, Kepala CDK Wilayah Trenggalek Agus Dwi Prasetya, Camat Puncu, serta sejumlah OPD terkait.

Bambang Ribudiono mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk sinergi lintas sektor dalam menyelesaikan persoalan pengelolaan hutan sosial secara kolaboratif. Ia juga mendorong implementasi Peraturan Direksi Perhutani No. 13 Tahun 2023 tentang Kemitraan Kehutanan, sebagai dasar kerja sama produktif yang mengedepankan keberlanjutan dan pemberdayaan masyarakat.

Wakil Bupati Kediri Dewi Maria Ulfa mengapresiasi keterlibatan Perhutani dan berharap BUMN tersebut terus berperan aktif dalam pembangunan daerah dan pelestarian lingkungan. “Perhutani adalah mitra strategis pemerintah daerah,” ujarnya.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto menambahkan, hasil rakor akan ditindaklanjuti dengan sosialisasi regulasi kepada masyarakat penggarap lahan agar permasalahan segera terselesaikan dan aktivitas pertanian di kawasan hutan dapat berjalan lancar. (Kom-PHT/Kdr/Ton)

Editor:Lra
Copyright©2025