SUKABUMI, PERHUTANI (09/05/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi bersama Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa seluruh kerja sama dalam pengelolaan kawasan hutan dengan berbagai pihak harus selaras dengan Rencana Tata Ruang Kabupaten Sukabumi. Hal ini disampaikan dalam forum koordinasi yang digelar untuk memastikan sinergi antara kepentingan Perhutani dan Pemerintah Daerah (Pemda) Sukabumi dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, Selasa (06/05).

Administratur KPH Sukabumi, Tofik Hidayat, dalam kesempatan terpisah menyampaikan bahwa kolaborasi dan kerja sama dengan mitra sangat penting, namun tetap harus memperhatikan ketentuan tata ruang. “Kami berkomitmen menjaga keseimbangan ekologi dan kepentingan masyarakat dalam setiap langkah pengelolaan,”ujarnya.

Kepala DPTR Kabupaten Sukabumi, Asep M.T., menyampaikan bahwa Pemda sangat mendukung langkah-langkah Perhutani dalam pengelolaan hutan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan menarik minat investor. “Namun, dukungan ini tetap harus mengedepankan prinsip kelestarian lingkungan. Harapannya, pengelolaan hutan dapat berjalan secara produktif, berkelanjutan, dan berkeadilan sosial, tanpa melanggar ketentuan tata ruang,” tegasnya.

Forum koordinasi ini juga dihadiri oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah; Kepala Bagian Kerja Sama Sekretariat Daerah (SETDA); Kepala Bagian Hukum SETDA; serta Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa SETDA Kabupaten Sukabumi.(Kom-pht/SMI/Chend)

Editor:EM
Copyright©2025