KENDAL, PERHUTANI (07/05/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kendal menggelar sosialisasi penanggulangan sampah di kawasan hutan, bekerja sama dengan Pemerintah Kelurahan Jatibarang dan stakeholder terkait. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kelurahan Jatibarang, Selasa (06/05).
Sosialisasi ini dihadiri oleh Kasi Trantibum Kecamatan Mijen, Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Boja, Plt. Lurah Jatibarang, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua LPMK, serta masyarakat sekitar.
Administratur KPH Kendal melalui Kepala BKPH Boja, Moh. Abidin, menyampaikan bahwa wilayah hutan di Kelurahan Jatibarang masuk dalam petak 64 yang merupakan hutan produksi jenis jati tanam tahun 2007 dan berada di bawah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kedungpane, BKPH Boja.
“Sayangnya, kawasan hutan, sungai, lahan kosong, dan selokan sering disalahgunakan menjadi tempat pembuangan sampah oleh oknum yang kurang memiliki kesadaran akan kebersihan lingkungan. Ironisnya, tempat sampah resmi sudah disediakan tidak jauh dari lokasi,” ungkap Abidin.
Ia menambahkan bahwa dengan keterbatasan personel dan luasnya wilayah yang diawasi, pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah ilegal menjadi tantangan tersendiri. Apalagi, jalur di sekitar kawasan hutan merupakan jalan alternatif yang aktif selama 24 jam.
“Perhutani telah melakukan pemasangan plang larangan di titik-titik rawan, disertai imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat sekitar hutan. Perhutani juga menggandeng LMDH, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pemerintah desa, serta tokoh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan menindak pelanggaran,” tambahnya.
Abidin menegaskan bahwa plang besar atau spanduk banyak sekalipun tidak cukup tanpa kesadaran bersama. Ia berharap seluruh elemen, baik Perhutani, Pemkel, TNI/Polri, maupun masyarakat, dapat saling menjaga lingkungan dari sampah liar yang berdampak negatif bagi ekosistem.
Sementara itu, Plt. Lurah Jatibarang, Suhartini, menyampaikan keprihatinannya atas kondisi sampah yang mengganggu di sekitar jalan dan kawasan hutan. “Saya mengimbau seluruh warga untuk tidak membuang sampah sembarangan, baik di pinggir hutan, sungai, maupun tempat yang bukan peruntukannya,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi dukungan dari semua pihak yang terlibat, termasuk Perhutani, Dinas Lingkungan Hidup, Babinsa, Bhabinkamtibmas, RT/RW, LMDH, dan masyarakat, atas komitmen dan peran aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan. (Kom-PHT/Knd/Bkt)
Editor: Tri
Copyright © 2025