KEDU UTARA, PERHUTANI (08/05/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara bekerja sama dengan PT Asuransi Jiwa Syariah Kitabisa menggelar kegiatan sosialisasi asuransi jiwa berbasis syariah, Kamis (08/05).

Kegiatan ini ditujukan kepada para tenaga penyadap getah, kru tebangan, tenaga bongkar muat Tempat Penimbunan Kayu (TPK), serta pengunjung wisata yang dikelola Perhutani, sebagai upaya meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan mereka.

Administratur KPH Kedu Utara melalui Kepala Seksi Produksi dan Ekowisata, Ana Wahyu Yuliastuti, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini sejalan dengan komitmen Perhutani dalam mendukung kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi masyarakat sekitar hutan.

“Kegiatan ini ditujukan khususnya kepada para penyadap, kru tebangan, petugas bongkar muat TPK, dan pengunjung wisata. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik mengenai manfaat asuransi, kami berharap masyarakat dapat merasa lebih aman dan terlindungi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” ujarnya.

Ia juga menambahkan pentingnya jaminan keamanan dan ketenangan bagi tenaga kerja Perhutani, termasuk kru lapangan dan mitra wisata. Melalui kerja sama ini, harapannya seluruh pihak yang terlibat di wilayah kelola Perhutani mendapatkan perlindungan yang layak apabila terjadi risiko kerja maupun kecelakaan.

Sementara itu, Kepala Unit Pemasaran PT Asuransi Jiwa Syariah Kitabisa, Abdul Rozak, menjelaskan skema asuransi berbasis syariah yang ditawarkan dalam program ini. Program tersebut dirancang agar sesuai dengan prinsip gotong royong dan keadilan yang sejalan dengan nilai-nilai syariah.

“Kami hadir untuk memberikan solusi perlindungan jiwa yang mudah, terjangkau, dan sesuai dengan prinsip syariah. Program ini memberikan manfaat santunan apabila terjadi kecelakaan kerja, cacat tetap, hingga kematian, baik bagi tenaga kerja maupun pengunjung wisata,” jelasnya.

Dengan adanya program ini, diharapkan seluruh tenaga kerja dan pengunjung yang beraktivitas di wilayah Perhutani KPH Kedu Utara merasa lebih aman dan terlindungi. (Kom-PHT/Kdu/Eko)

Editor: Tri

Copyright © 2025