GUNDIH, PERHUTANI (14/06/2025) | Dalam upaya menekan gangguan keamanan hutan (gukamhut) di wilayah kawasan hutan, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Gundih menggandeng Polres Grobogan untuk melakukan patroli bersama menggunakan metode Trabas Adventure Trail, Selasa (11/05).
Koordinasi awal ini dilakukan melalui kegiatan trabas menyusuri jalur hutan wilayah Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Segoro Gunung, dimulai dari Dusun Trembes, Nglejok, dan Segoro Gunung di Desa Ngliduk, Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan, hingga berakhir di rumah dinas Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Segoro Gunung.
Administratur KPH Gundih melalui Kepala BKPH Segoro Gunung, Maryono, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai langkah koordinasi dalam rangka mengantisipasi gukamhut. Hal ini penting dilakukan mengingat luasnya wilayah hutan yang harus dijaga, sementara jumlah anggota Polisi Hutan (Polhut) terbatas.
“Perhutani KPH Gundih membutuhkan kerja sama dengan pihak Polres untuk penanganan pencegahan gukamhut dengan lebih mengedepankan sosialisasi dan penegakan hukum,” jelas Maryono.
Sementara itu, Wakil Kepala Polres Grobogan, Kompol Trisno Nugroho, menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan Trabas Adventure Trail ini. Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya menyalurkan hobi para off-roader, tetapi juga efektif sebagai bentuk patroli untuk menjaga keamanan hutan.
“Melalui kegiatan seperti ini, gangguan keamanan hutan akan lebih bisa ditekan seminimal mungkin. Secara umum, kondisi hutan di wilayah KPH Gundih saat ini masih lestari, asri, dan relatif aman,” ujar Kompol Trisno.
Ia juga menambahkan pentingnya menjaga koordinasi dan komunikasi antara Perhutani dan Polres agar setiap permasalahan terkait gukamhut dapat segera diantisipasi dan diatasi.
“Terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polres Grobogan siap bekerja sama. Selain karhutla, kami juga mengantisipasi bencana lainnya. Kami mengimbau kepada masyarakat sekitar hutan agar lebih berhati-hati dalam beraktivitas di kawasan hutan dan tidak melakukan kegiatan yang dapat memicu terjadinya kebakaran,” pungkasnya. (Kom-PHT/Gdh/Dwi)
Editor: Tri
Copyright © 2025