BALAPULANG, PERHUTANI (20/05/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Balapulang menghadiri rapat pembentukan Koperasi Merah Putih secara serentak di 13 desa wilayah Kecamatan Margasari. Kegiatan ini dilaksanakan di Pendopo Balai Desa Jatilaba Kabupaten Tegal, pada Senin (19/05).

Rapat dipimpin oleh Camat Margasari dan dihadiri oleh jajaran Perhutani KPH Balapulang, kepala desa, notaris, pendamping desa, pimpinan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), unsur pendidik, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh ketua RT dan RW.

Administratur KPH Balapulang melalui Kepala Sub Seksi Hukum, Agraria, dan Komunikasi Perusahaan, Purwo Karyo Utomo, menyampaikan bahwa Perhutani selalu bersinergi dengan jajaran pemerintah desa. Sinergi tersebut sangat penting dalam mendukung kegiatan pengelolaan hutan, khususnya dalam menciptakan pemahaman dan kerja sama intensif dengan masyarakat desa sekitar hutan.

“Pada kesempatan berbaur dan bersinergi dengan para tokoh masyarakat inilah tercipta suasana keharmonisan dan kekeluargaan, termasuk dengan jajaran pemerintah sekitar,” ungkapnya.

Camat Margasari, Erlin Trisnawati, menjelaskan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dilandasi oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.

“Tujuan utama dari program ini adalah memperkuat swasembada pangan, pemerataan ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat melalui usaha bersama. Karena itu, dibutuhkan keterlibatan semua unsur yang ada di wilayahnya,” ujarnya. (Kom- PHT/Bpl/Pku)

Editor: Tri

Copyright © 2025