GUNDIH, PERHUTANI (20/05/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Gundih menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam bidang optimalisasi aset bersama enam mitra binaan di kantor Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Segorogunung, Selasa (19/05).

Acara ini dihadiri oleh jajaran BKPH Segorogunung, Kepala Seksi Madya Perencanaan dan Pengembangan Bisnis, Kepala Sub Seksi Sarana Prasarana Operasional dan Teknologi Informasi, serta enam mitra binaan.

Dalam sambutannya, Administratur KPH Gundih mewakili Kepala BKPH Segorogunung, Maryono, menyampaikan harapannya agar kerja sama ini dapat saling memberi manfaat dan menciptakan nilai tambah. Ia juga menekankan pentingnya ketaatan terhadap isi perjanjian, baik terkait hak maupun kewajiban penyewa aset perusahaan.

“Perjanjian kerja sama optimalisasi aset ini merupakan salah satu bentuk upaya Perhutani dalam memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk bekerja sama dengan Perhutani. Harapannya, hal ini dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat sekaligus memberikan manfaat bagi perusahaan,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu mitra binaan yang merupakan warga Desa Sulur, Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan, Hari, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Perhutani KPH Gundih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada masyarakat dalam pemanfaatan aset perusahaan.

“Selama ini aset tersebut kami manfaatkan untuk membuka toko. Kami berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut serta mohon doa agar usaha kami semakin maju dan berkembang,” pungkasnya. (Kom-PHT/Gdh/Dwi)

Editor: Tri

Copyright © 2025