BERITASATU.COM (15/05/2025) | Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Rengganis dan Perkumpulan Tani Dewi Rengganis, Desa Baderan dan Taman kursi, kecamatan Sumbermalang, Kabupaten Situbondo, menandatangani perjanjian kerja sama dengan Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bondowoso.
Perjanjian kerja sama (PKS) yang dilaksanakan di Balai Pendopo Bupati Situbondo, pada Kamis (15/5/2025), menjadi langkah nyata dalam mendukung pengelolaan hutan yang berkelanjutan,
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Situbondo, Ketua DPRD, Sekda, Forkompimda, Forkompincam, Adm Perhutani KPH Bondowoso, Banyuwangi Utara, Probolinggo dan jajaran manajemen Perhutani, serta tokoh masyarakat sebanyak 300 orang.
Sumber : beritasatu.com