TRIBUNNEWS.COM (16/05/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Barat melakukan patroli bersama di Hutan Lindung Tanggeman Sawangan Kabupaten Tegal, petak 48 Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Guci, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bumijawa, pada Kamis (15/5/2025).
Kegiatan patroli tersebut terlaksana berkat koordinasi yang dilakukan Perhutani KPH Pekalongan Barat bersama Polsek Bumijawa, dan Koramil Bumijawa serta Pemerintah Kecamatan Bumijawa.
Hasil Koordinasi dengan Forkompincam Bumijawa, ditindaklanjuti melakukan patroli gabungan Perhutani dan TNI-Polri bersinergi yang diikuti kurang lebih 10 orang.
Administratur/KKPH Pekalongan Barat Prasetyo Lukito melalui Wakil Administratur Triyono menjelaskan, pihaknya secara intens melakukan langkah kongkret dalam penanganan penggarapan lahan hutan lindung di kaki gunung Slamet bagian barat, termasuk hutan lindung blok Tanggeman Dukuh Sawangan, Desa Sigedong, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal.
“Perhutani telah melakukan langkah antisipasi penggrapan lahan di hutan lindung seperti komunikasi sosial dengan masyarakat penggarap, memasang papan larangan garapan, termasuk rapat koordinasi dengan pemerintah daerah untuk mencari solusi penanganan penggarapan lahan di Hutan Lindung,” jelas Triyono, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Jumat (16/5/2025).
Sejak penutupan garapan dan kegiatan penanaman di hutan lindung beberapa tahun yang lalu, sambung Triyono, Perhutani intens melakukan koordinasi dengan dinas dan pihak berkepentingan, seperti Forkompicam Bumijawa dan Forkompinda Kabupaten Tegal guna bersama-sama melakukan monitoring dan evaluasi.
Penyulaman dan pengawasan di hutan lindung juga rutin dilakukan, termasuk menerjunkan petugas lapangan untuk kegiatan patroli rutin di hutan lindung.
“Kami tidak mungkin sendiri dalam mengatasi penggarapan lahan di kawasan hutan lindung. Perlu melibatkan berbagai pihak atau stakeholder dalam memberikan pemahaman dan pembinaan kepada masyarakat sekitar hutan pentingnya fungsi hutan lindung dan dampak penggarapan hutan lindung,” pungkasnya.
Sumber : tribunnews.com