MANTINGAN PERHUTANI (21/05/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan melaksanakan kegiatan patroli bersama masyarakat desa hutan (MDH) guna menjaga dan meningkatkan keamanan hutan di kawasan hutan dengan pengelolaan khusus (KHDPK) pada Rabu (21/05).

Patroli ini dilaksanakan di Petak 122, wilayah kerja Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Pamotan, Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Dema’an, sebagai bentuk upaya menjaga dan melindungi aset negara serta mempertahankan keberlanjutan fungsi ekologi hutan yang sangat penting bagi masyarakat dan lingkungan.

Patroli dipimpin oleh Kepala BKPH Dema’an dan melibatkan Kepala Sub Seksi Hukum, Kepatuhan, Agraria, dan Komunikasi Perusahaan; Kepala Urusan Pelaporan dan Kesisteman; Kepala RPH Pamotan beserta anggota; serta masyarakat Desa Pamotan.

Administratur KPH Mantingan melalui Kepala BKPH Dema’an, Hari Juli Prihatianto, menjelaskan bahwa Petak 122 termasuk kawasan yang berada dalam KHDPK dan telah mendapatkan izin pengelolaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk Kelompok Tani Hutan (KTH) Desa Pamotan.

“Meskipun wilayah tersebut tidak lagi berada di bawah pengelolaan Perhutani, kegiatan patroli ini merupakan bagian dari tanggung jawab Perhutani untuk menjaga aset berupa tanaman atau pohon yang memiliki nilai strategis bagi ekonomi dan lingkungan, sehingga harus dipastikan agar tetap terjaga dan aman,” ungkapnya.

Sementara itu, salah satu anggota KTH yang mendapatkan izin pengelolaan, Rustamin, mengaku bahwa dirinya mengelola lahan di Petak 122 yang telah ditanami jagung. “Kami bersama Perhutani siap mengawal dan menjaga kawasan tersebut, dan semoga Perhutani selalu bersedia memberikan pendampingan kepada kami dalam memanfaatkan lahan KHDPK sesuai dengan aturan yang telah ditentukan,” ujarnya. (Kom-PHT/Mnt/Joy)

Editor: Tri

Copyright © 2025