MANTINGAN, PERHUTANI (27/05/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan bersama Koperasi Petani Tebu Rakyat (PTR) Sido Mukti membahas persiapan panen tebu sebagai tindak lanjut kerja sama pemanfaatan lahan hutan untuk budidaya tanaman tebu. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang Administratur KPH Mantingan pada Selasa (27/05).
Pertemuan ini dihadiri oleh Administratur KPH Mantingan, jajaran Kepala Seksi KPH Mantingan, Kepala Sub Seksi Pengembangan Bisnis, Kepala Urusan Pelaporan, serta Ketua Koperasi PTR Sido Mukti.
Dalam kesempatan tersebut, Administratur KPH Mantingan, Rohasan, menjelaskan bahwa dalam kerja sama sharing usaha budidaya tanaman tebu terdapat beberapa kewajiban yang harus dipenuhi oleh pihak mitra, di antaranya adalah pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta pembagian hasil produksi, sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Direksi Nomor 06/Per/Dir/02/2024 tentang Pedoman Kerja Sama Pengelolaan Hutan Perum Perhutani.
“Dengan adanya kegiatan ini, Perhutani berharap pelaksanaan kerja sama budidaya tanaman tebu dapat memberikan manfaat bagi keberlangsungan hutan serta kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Ketua Koperasi PTR Sido Mukti, Rijanto, menyampaikan terima kasih kepada Perhutani atas kesempatan yang diberikan untuk bersinergi dalam pengembangan budidaya tebu di lahan hutan. Ia juga menyampaikan bahwa rencana kegiatan panen akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2025.
“Mudah-mudahan dengan adanya kerja sama ini, baik Perhutani KPH Mantingan maupun kami sebagai mitra dapat memperoleh manfaat bersama,” ujarnya. (Kom-PHT/Mnt/Joy)
Editor: Tri
Copyright © 2025