SEMARANG, PERHUTANI (03/06/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Semarang melalui wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Penggaron, bersama Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Susukan serta Bhabinkamtibmas Desa Ngemplak melakukan aksi pemasangan plang informasi di sejumlah titik krusial sepanjang pinggir jalan petak 1013 A dan 1015 B, Senin (02/06). Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak masyarakat menjaga kelestarian hutan dengan tidak membuang sampah sembarangan.
Administratur KPH Semarang melalui Kepala RPH Susukan, Samujiono, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian Perhutani sebagai rimbawan terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan hutan. Perhutani ingin mengingatkan masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan karena dapat memberikan dampak buruk bagi lingkungan dan merusak keindahan alam.
“Sampah yang mengandung B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) bisa mencemari air dan tanah, yang tentu sangat membahayakan bagi manusia dan hewan. Oleh karena itu, upaya preemtif seperti pemasangan plang informasi serta langkah preventif melalui kegiatan sosialisasi harus terus dilakukan dan dikomunikasikan dengan masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, selaku Bhabinkamtibmas Desa Ngemplak, Ajun Inspektur Satu (Aiptu) Aji Budi, menyatakan dukungannya terhadap gerakan Perhutani ini. Ia turut terjun langsung dalam pemasangan plang sebagai bentuk kampanye menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.
“Hutan yang bersih, rimbun, dan indah tentu memberikan manfaat besar bagi masyarakat sekitar. Kegiatan seperti ini perlu terus digelorakan dengan melibatkan banyak pihak, agar masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga hutan. Jika perilaku membuang sampah sembarangan dibiarkan, hal itu akan menjadi kebiasaan negatif yang sulit diubah,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa semua pihak perlu memahami pentingnya hidup sehat, salah satunya dengan tidak membuang sampah sembarangan. “Kalau kita membuang sampah seenaknya, dampak buruknya pada akhirnya akan dirasakan manusia itu sendiri,” tutup Aiptu Aji Budi. (Kom-PHT/Smg/Sbk)
Editor: Tri
Copyright © 2025