MADIUN, PERHUTANI (03/06/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tambahan Manfaat Pelayanan Kesehatan Program Jaminan Kesehatan Bagi Pegawai Perum Perhutani KPH Madiun dengan Rumah Sakit Umum (RSU) Darmayu bertempat di Aula RSU Darmayu Madiun, Jalan Kapten Tendean No. 47 Madiun, Selasa (3/6).
Penandatanganan dilakukan antara Administratur/KKPH Madiun Panca Putra M. Sihite dengan Direktur RSU Darmayu Djemiran, disaksikan oleh Satuan Pengawas Internal RSU Darmayu Sri Hartatik dan perwakilan manajemen kedua belah pihak.
Ruang lingkup kerja sama ini adalah pemberian tambahan manfaat Pelayanan Kesehatan sebagai tambahan atas manfaat yang telah dijamin dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melalui pola koordinasi manfaat (cost of benefit) yaitu suatu metode dimana Perhutani merupakan penanggung kedua atas selisih biaya yang diakibatkan oleh Pelayanan Kesehatan di luar pertanggungan BPJS Kesehatan terhadap Peserta untuk Pelayanan Kesehatan tertentu yang diberikan oleh Rumah Sakit.
Administratur/KKPH Madiun, Panca Putra M. Sihite, dalam kesempatannya menyampaikan bahwa Perhutani merupakan perusahaan di bawah naungan Kementerian BUMN yang bergerak di bidang kehutanan. Perhutani memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan hutan produksi dan hutan lindung di wilayah Jawa dan Madura. Perhutani KPH Madiun mengelola kawasan hutan seluas 31.087 Ha yang tersebar di tiga wilayah administratif, yaitu Kabupaten Madiun, Kabupaten Magetan, dan Kabupaten Ponorogo. Kelas Perusahaan KPH Madiun meliputi jati dan kayu putih, dengan sekitar 90% pendapatan berasal dari hasil pengelolaan jati.
“Harapan kami melalui kerjasama ini, karyawan kami yang sakit dapat menerima penanganan terbaik dan tulus dari RSU Darmayu. Penanganan yang optimal bagi pasien dapat membantu mempercepat proses penyembuhan, sehingga karyawan kami yang sakit dapat segera kembali beraktivitas dan turut meningkatkan produktivitas perusahaan,” Ungkap Panca.
Direktur RSU Darmayu, dr Djemiran menyatakan bahwa RSU Darmayu merupakan salah satu rumah sakit di Madiun yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Rumah sakit ini memiliki 22 klinik dan 27 dokter spesialis, termasuk spesialis saraf, penyakit dalam, jantung, kebidanan dan kandungan (obgyn), anak, dan lainnya. Fasilitas RSU Darmayu dilengkapi dengan peralatan medis yang canggih, instalasi gawat darurat (IGD), ruang operasi, serta ruang rawat inap. Berkat kelengkapan dan kecanggihan fasilitas tersebut, RSU Darmayu telah menjadi rumah sakit rujukan bagi beberapa rumah sakit di sekitarnya.
“Harapan kami, kerja sama ini dapat memberikan manfaat yang baik, tidak hanya bagi kami, tetapi juga bagi karyawan Perum Perhutani serta masyarakat luas. Dengan menyiapkan fasilitas seoptimal mungkin, kami berharap setiap pasien yang datang berobat dapat dilayani secara maksimal di rumah sakit kami, tanpa perlu dirujuk ke rumah sakit lain. Kami juga telah menyiapkan ruang rawat jalan yang terpisah untuk pasien anak, kebidanan dan kandungan (obgyn), serta pasien umum. Langkah ini kami lakukan agar pasien merasa lebih aman dan nyaman selama menjalani pengobatan di RSU Darmayu,”pungkasnya. (Kom-PHT/Mdn/Adl)
Editor:Lra
Copyright©2025