BALAPULANG, PERHUTANI (05/06/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Balapulang menyalurkan bantuan hewan kurban sebagai bagian dari Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) non-PUMK Kementerian BUMN Tahun 2025. Bantuan ini diberikan kepada Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Manggala Darma di Desa Balapulang Kulon Kabupaten Tegal pada Kamis (05/06).
Bantuan diserahkan langsung oleh Wakil Administratur KPH Balapulang, Susanto, yang didampingi oleh Kepala Seksi Perlindungan Sumber Daya Hutan, Kepala Seksi Keuangan, SDM, Umum dan IT, serta petugas dari KSS Kemitraan Produktif dan tim TJSL Perhutani.
Dalam sambutannya, Susanto menyampaikan bahwa bantuan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar hutan, khususnya yang berhak menerima hewan kurban. Ia juga menekankan pentingnya menjaga sinergi antara Perhutani dan masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan.
“Semoga bantuan ini tidak hanya menjadi bagian dari pelaksanaan ibadah kurban, tetapi juga memperkuat kepedulian masyarakat terhadap kelestarian hutan dan lingkungan sekitar. Perhutani berharap hubungan baik yang telah terjalin dengan Desa Balapulang Kulon dapat terus ditingkatkan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua LMDH Manggala Darma, Wartono, menyampaikan apresiasinya atas perhatian Perhutani terhadap masyarakat desa hutan. Menurutnya, bantuan hewan kurban ini dapat memotivasi masyarakat untuk lebih peduli terhadap ajaran agama sekaligus menjaga hutan yang selama ini telah memberikan banyak manfaat.
“Kami sangat berterima kasih atas bantuan ini. Insyaallah, kami dan masyarakat akan terus berkomitmen menjaga kelestarian hutan yang terbukti memberi manfaat nyata bagi kehidupan kami,” ujar Wartono.
Melalui program TJSL ini, Perhutani terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan kehutanan yang inklusif dan berkelanjutan, dengan mengedepankan kemitraan bersama masyarakat desa hutan. (Kom-PHT/Bpl/Pku)
Editor: Tri
Copyright © 2025