BLITAR, PERHUTANI (12/06/2025) | Kepala Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blitar bersama Wakil Kepala KSKPH mengadakan kunjungan dinas ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung, Kamis (12/6). Rombongan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tulungagung, Tri Sutrisno, didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), di ruang kerjanya.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk menjalin silaturahmi sekaligus mempererat hubungan antar lembaga, khususnya dalam mendukung tugas dan fungsi Perhutani KPH Blitar di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN).

Kepala KPH Blitar, Ir. Joko Siswantoro, dalam pertemuan itu menyampaikan bahwa pengelolaan hutan yang dilakukan oleh Perhutani KPH Blitar memerlukan dukungan dari Kejaksaan Negeri, terutama dalam penanganan perkara tindak pidana kehutanan dan kasus-kasus perdata di wilayah hukum Kabupaten Tulungagung. “Untuk itu, kami memohon dukungan dari Kejaksaan. Dalam waktu dekat, kami juga akan melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kejari Tulungagung,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kajari Tulungagung, Tri Sutrisno, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dari Perhutani KPH Blitar dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung pengelolaan hutan secara hukum dan kelembagaan.

“Kami siap mendukung dan berharap sinergi antara Kejaksaan dan Perhutani dapat terus ditingkatkan. Ke depan, kerja sama ini bisa diimplementasikan melalui kegiatan konservasi, penanaman, hingga pendampingan legal opinion di lingkungan Perhutani,” tutupnya. (Kom-PHT/Btr/Put)

Editor:Lra
Copyright©2025