SARADAN, PERHUTANI (12/06/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan menerima kunjungan lapangan dari Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaan pendahuluan atas kinerja Perhutani oleh BPK RI. bertempat di Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Saradan pada Kamis (12/06).
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Perhutani KPH Saradan, Wisik Sugiarto, yang menyampaikan apresiasi atas kunjungannya dalam mendukung transparansi serta akuntabilitas pengelolaan sumber daya hutan. “Kami menyambut baik atas kunjungan dari Tim BPK RI. Ini merupakan kesempatan bagi kami untuk memperlihatkan secara langsung kinerja lapangan serta upaya-upaya yang telah kami lakukan dalam mengelola hutan secara berkelanjutan. Kami juga terbuka terhadap saran dan masukan guna peningkatan tata kelola ke depan,” ujar Wisik.
Selanjutnya, perwakilan dari BPK RI, Hamidudin, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memperoleh gambaran awal mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi Perhutani, khususnya dalam aspek pengelolaan kayu dan hasil hutan lainnya. “Kami hadir di sini bukan hanya untuk menilai, tetapi juga untuk memahami lebih dalam proses kerja yang berjalan. Harapannya, ke depan sinergi antara Perhutani dan BPK dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif untuk perbaikan tata kelola hutan negara,” ungkapnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan langsung di lokasi TPK Saradan, termasuk dialog interaktif antara Tim BPK RI dan jajaran manajemen Perhutani KPH Saradan terkait prosedur, pencatatan, hingga sistem distribusi hasil hutan.
Menutup kunjungan, Tim BPK menyampaikan pesan dan kesan positif atas keterbukaan dan kerjasama yang ditunjukkan oleh jajaran Perhutani. “Kami sangat mengapresiasi sambutan hangat serta keterbukaan informasi dari pihak Perhutani. Ini mencerminkan semangat profesionalisme dan komitmen dalam pengelolaan hutan yang baik. Semoga hal ini terus dipertahankan dan ditingkatkan,” pungkasnya.
Setelah adanya kegiatan kunjungan dari BPK RI ini, dengan harapan Perhutani sebagai pengelola hutan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, profesionalisme, dan integritas, serta menjaga kelestarian hutan secara berkelanjutan. (Kom-PHT/Srd/Sam)
Editor:Lra
Copyright©2025