PURWODADI, PERHUTANI (16/06/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwodadi melalui Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jatipohon kembali menunjukkan komitmennya dalam membina dan memperkuat kemitraan dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). Bertempat di Kantor BKPH Jatipohon, telah dilaksanakan kegiatan penyerahan sharing produksi kayu sengon kepada LMDH Jati Makmur, Desa Sumber, Kecamatan Jatipohon, pada Senin (16/06).

Sharing produksi senilai Rp34.919.268 diserahkan secara langsung oleh Wakil Administratur KPH Purwodadi kepada Ketua LMDH Jati Makmur, disaksikan oleh jajaran Kepala BKPH, Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH), petugas lapangan, dan perwakilan anggota LMDH. Dana sharing tersebut merupakan bagian dari hasil tebangan kayu sengon pada petak 101B-1 seluas 20,65 hektare dan petak 101B-2 seluas 0,05 hektare, yang telah dilakukan sesuai dengan ketentuan teknis serta perjanjian kerja sama yang berlaku.

Dalam sambutannya, Wakil Administratur KPH Purwodadi, Toto Suwaranto, menyampaikan bahwa penyaluran sharing ini merupakan bentuk tanggung jawab Perhutani sebagai pengelola hutan negara dalam melibatkan masyarakat sekitar hutan secara aktif. Pemberian sharing produksi ini adalah wujud nyata kemitraan antara Perhutani dan masyarakat desa hutan.

“Sesuai dengan prinsip Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM), masyarakat tidak hanya diajak menjaga hutan, tetapi juga mendapatkan manfaat ekonominya. Setiap pihak yang terlibat memiliki hak dan kewajiban yang jelas. Semoga dana ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan anggota LMDH dan mendukung kelestarian hutan,” ujar beliau.

Sharing produksi merupakan bagian dari hasil penjualan kayu tebangan yang dialokasikan untuk LMDH sebagai mitra Perhutani dalam kegiatan perlindungan dan pemeliharaan hutan. Besarannya dihitung berdasarkan ketentuan yang tertuang dalam pedoman PHBM, di mana LMDH memperoleh persentase tertentu dari nilai jual bersih kayu setelah dikurangi biaya produksi.

Sementara itu, Ketua LMDH Jati Makmur, Saryono, menyampaikan rasa syukurnya atas penyerahan sharing yang diterima. Ia menegaskan bahwa perhitungan dan realisasi pembagian hasil telah sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati bersama sebelumnya.

“Kami sangat puas dan berterima kasih kepada Perhutani KPH Purwodadi. Dana sharing yang kami terima hari ini sesuai dengan perhitungan dan perjanjian kerja sama yang telah dibahas sejak awal. Ini menjadi bukti bahwa kemitraan antara LMDH dan Perhutani berjalan dengan baik dan transparan,” ungkapnya.

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk keberhasilan program Perhutanan Sosial melalui skema kemitraan, yang menempatkan masyarakat sebagai subjek utama dalam pengelolaan hutan. Dengan pola kerja sama yang saling menguntungkan dan berlandaskan aturan yang jelas, diharapkan hubungan harmonis antara Perhutani dan masyarakat dapat terus ditingkatkan guna mencapai tujuan bersama: hutan lestari, masyarakat sejahtera. (Kom-PHT/Pwd/Aris)

Editor: Tri

Copyright © 2025