BALAPULANG, PERHUTANI (24/06/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Balapulang melaksanakan kegiatan sosialisasi tanaman lepas kontrak sebagai upaya menjaga dan melestarikan kawasan hutan di wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Margasari pada Selasa (24/06).

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan oleh Komandan Regu (Danru) dan anggota, dengan menyampaikan informasi kepada para pesanggem atau penggarap lahan di petak 20 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Wanayasa, yang berada dalam wilayah Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Subur Makmur, Desa Karanganyar.

Administratur KPH Balapulang, Sugeng Bowo Leksono, secara terpisah menyampaikan dukungan atas kegiatan tersebut, yang dinilai sebagai langkah penting dalam menciptakan tanaman sesuai standar yang ditentukan, sekaligus menjaga kelestarian hutan bersama masyarakat.

“Kegiatan seperti sosialisasi ini secara kontinu dilakukan guna memberikan pemahaman sekaligus mengingatkan kepada para pesanggem untuk ikut serta membantu dalam pengelolaan hutan secara terpadu, terutama dalam bidang pembuatan tanaman,” ungkapnya.

Danru Polisi Kehutanan Mobil (Polhutmob), Tamim, menambahkan bahwa kegiatan ini juga berfungsi sebagai bentuk penyadaran kepada para pesanggem dalam mengelola lahan hutan agar senantiasa menaati aturan, termasuk kewajiban meninggalkan garapan setelah masa kontrak berakhir.

“Ini merupakan langkah pembinaan agar para pesanggem memahami hak dan kewajibannya sesuai ketentuan,” terang Tamim.

Sementara itu, salah satu pesanggem bernama Slamet, warga Desa Karanganyar, menyatakan kesediaannya untuk mematuhi aturan yang telah disampaikan. “Sebagai penggarap lahan tumpangsari di Perhutani, kami akan menjalankan apa yang diharapkan oleh pihak Perhutani demi lestarinya hutan,” ucapnya. (Kom-PHT/Bpl/Pku)

Editor: Tri

Copyright © 2025