MALANG, PERHUTANI (26/06/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Malang bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang melakukan koordinasi terkait pengamanan hutan di wilayah Malang. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang pada hari Rabu (25/06).
Dalam kegiatan koordinasi di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, hadir Administratur/KKPH Malang Kelik Djatmiko didampingi Kepala Seksi Madya Produksi dan Ekowisata Warno Setyobudi dan Kepala Sub Seksi Hukum, Kepatuhan, Agraria & Komunikasi Perusahaan Hilmy Ramadhan serta hadir pula Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang Rachmat Supriady beserta jajaran.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Rachmat Supriady menyampaikan bahwa dalam hal sinergitas dan kolaborasi dalam upaya menjaga keamanan dan kelestarian hutan sangat diperlukan, agar kelestarian hutan tetap berjalan tanpa ada kendala. “Kami berharap komitmen untuk berkolaborasi dan bersinergi harus terus diperkuat dalam upaya menjaga keamanan dan kelestarian hutan di Malang dapat berjalan efektif dan meminimalisir kendala atau permasalahan dalam menjalankan Pengelolaan Hutan yang Lestari”. ujar Rachmat
Kepala Perhutani KPH Malang, Kelik Djatmiko menambahkan bahwa kolaborasi dan sinergi dalam menjaga keamanan dan kelestarian hutan harus diperkuat “Kami menyambut baik terhadap kolaborasi dan sinergi dalam pengamanan hutan khususnya di wilayah Malang Raya, agar pengelolaan hutan yang dilakukan dapat berjalan efektif dan efisien tanpa menimbulkan konflik dan permasalahan hukum,” pungkas Kelik.
Editor:Lra
Copyright©2025