BALAPULANG, PERHUTANI (30/06/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Balapulang melaksanakan kegiatan komunikasi sosial kepada masyarakat sekitar hutan di Dusun Dukuh Apu Kecamatan Margasari, yang berada di wilayah kerja Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kalisalak, pada Selasa (29/06).
Dalam rangka menyukseskan kegiatan pengelolaan hutan, Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Margasari bersama Kepala RPH Kalisalak menggelar sosialisasi tentang pengelolaan hutan lestari kepada para petani penggarap (pesanggem). Sosialisasi ini mencakup penjelasan mengenai tahapan kegiatan kelola mulai dari persemaian hingga pemanenan yang dilakukan secara baik dan benar sesuai ketentuan.
Administratur KPH Balapulang melalui Kepala BKPH Margasari, Rosikin, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Rencana Pengaturan Kegiatan Pengelolaan Hutan yang dilakukan Perhutani secara berkelanjutan dan mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, yang menekankan pentingnya pelibatan masyarakat sekitar hutan dalam pengelolaan sumber daya hutan.
“Dalam kegiatan tanaman rutin serta pembangunan dan pemeliharaan misalnya, Perhutani selalu melibatkan masyarakat sekitar hutan. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat memanfaatkan lahan untuk bercocok tanam dengan pola tumpangsari, yaitu menanam tanaman palawija di sela tanaman pokok kehutanan,” ujar Rosikin.
Ia juga menambahkan bahwa bentuk pengelolaan hutan lainnya seperti agroforestry turut memberikan nilai tambah dari sisi ekonomi dan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.
Sementara itu, salah satu pesanggem yang juga tokoh masyarakat Dusun Dukuh Apu, Samidi, menyampaikan apresiasinya atas perhatian dan dukungan yang diberikan Perhutani dalam pengelolaan lahan hutan yang tetap mengacu pada prinsip kelestarian.
“Terima kasih atas arahan dan dukungan dari Perhutani. Pemanfaatan hutan yang sesuai kaidah pelestarian ini bukan hanya bermanfaat bagi masa sekarang, tetapi juga untuk generasi mendatang,” ungkap Samidi. (Kom-PHT/Bpl/Pku)
Editor: Tri
Copyright © 2025