PEMALANG, PERHUTANI (01/07/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pemalang mengadakan kegiatan sosialisasi persiapan penanaman di Kawasan Perlindungan Setempat (KPS) yang berlangsung di Kantor Balai Desa Capar pada Senin (30/06).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Seksi Kelola Sumber Daya Hutan (SDH), Kepala Sub Seksi Hukum, Kepatuhan Agraria, dan Komunikasi Perusahaan, Kepala Sub Seksi Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan (K3L), Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jatinegara, jajaran Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH), serta perangkat BKPH Jatinegara. Turut hadir pula Kepala Desa Capar beserta perangkatnya dan perwakilan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Sumber Panguripan Desa Capar.
Administratur KPH Pemalang melalui Kepala Seksi Kelola SDH, Widodo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa di KPS diperbolehkan ditanami jenis tanaman yang dapat memberikan hasil serta kontribusi bagi para penggarap maupun Perhutani.
“Selain itu, Perhutani mengingatkan agar LMDH yang telah mengajukan Pengakuan dan Perlindungan Kawasan Kehutanan (Kulin KK) tidak memindahtangankan lahan tersebut kepada pihak lain tanpa seizin Perhutani, karena hal tersebut dapat menimbulkan persoalan hukum,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Perhutani KPH Pemalang akan menyusun skema kerja sama bagi hasil dalam pengelolaan lahan KPS. “Semua penggarap KPS akan ditertibkan dan berikan pendampingan bersama penyuluh kehutanan dari Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Kabupaten Tegal,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Desa Capar, Sukirno, mengapresiasi peran aktif Perhutani dalam mendampingi LMDH sebagai mitra kerja, khususnya para penggarap di KPS. Ia juga mengingatkan agar seluruh LMDH waspada terhadap pihak luar yang mencoba memanfaatkan kawasan hutan secara tidak sah.
“Saat ini banyak oknum tidak bertanggung jawab yang berusaha menguasai lahan garapan di desa kami dalam kawasan hutan, karena merasa memiliki modal dan mencoba menempatkan orang dalam di tiap kawasan. Oleh karena itu, kita harus lebih jeli,” pungkasnya. (Kom-PHT/Pml/Sks)
Editor: Tri
Copyright © 2025