BLORA, PERHUTANI (08/07/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blora Raya yang terdiri dari KPH Blora, KPH Cepu, dan KPH Randublatung menyalurkan bantuan berupa satu truk limbah kayu jati kepada Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora. Penyerahan dilakukan secara langsung kepada Kepala Rutan Blora, pada Selasa (08/07), bertempat di Rutan Blora.

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara Perum Perhutani dan Rutan Blora dalam mendukung pelaksanaan tugas pembinaan kepada warga binaan pemasyarakatan. Hadir dalam kegiatan tersebut Administratur KPH Blora, Administratur KPH Cepu, Administratur KPH Randublatung, serta Kepala Rutan Kelas IIB Blora beserta jajarannya.

Administratur KPH Blora, Yeni Ernaningsih, menyampaikan bahwa bantuan limbah kayu jati ini merupakan komitmen nyata dari KPH Blora Raya untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pembinaan di Rutan Blora.

“Bantuan ini berikan sebagai wujud dukungan Perhutani terhadap program pembinaan warga binaan di Rutan Blora. Semoga bantuan limbah kayu jati ini dapat dimanfaatkan dengan baik dan memberi manfaat besar bagi Rutan dan para warga binaan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Blora, Sugito, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Perum Perhutani KPH Blora Raya atas bantuan yang diberikan. Ia menjelaskan bahwa bantuan limbah kayu jati ini akan dimanfaatkan untuk membuat berbagai kerajinan, seperti rak sepatu, tempat tisu, asbak, gantungan baju, nampan, dan sebagainya. Melalui kegiatan ini, diharapkan warga binaan dapat memperoleh keterampilan yang produktif, kreatif, dan memiliki nilai ekonomis.

“Rutan Blora menargetkan program pembinaan yang tidak hanya bersifat edukatif, tetapi juga membekali warga binaan dengan keterampilan wirausaha yang berguna setelah mereka kembali ke tengah masyarakat,” pungkasnya. (Kom-PHT/Blr/Ist)

Editor: Tri

Copyright © 2025