SUKABUMI, PERHUTANI (10/07/2025) | Administratur Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi memberikan santunan kematian kepada ahli waris almarhum Nuryana, seorang penyadap getah pinus di Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Hanjuang Selatan, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Lengkong. Pemberian santunan ini merupakan wujud tanggung jawab sosial Perhutani terhadap para pekerja dan keluarganya. Kegiatan dilaksanakan pada Selasa (08/07).

Administratur KPH Sukabumi, Tofik Hidayat, yang didampingi Wakil Administratur KPH Sukabumi Uday Jubaedi dan Kepala BKPH Lengkong AM. Budi, menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya almarhum Nuryana. “Kami turut berduka cita. Semoga santunan ini dapat sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ungkapnya.

Patonah, istri almarhum Nuryana, menyampaikan rasa terima kasih yang tulus kepada Perhutani KPH Sukabumi, khususnya kepada Bapak Administratur beserta jajaran, atas santunan kematian dan perhatian yang diberikan. “Semoga kebaikan ini dibalas dengan limpahan berkah oleh Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya.(Kom-pht/SMI/Chend)

Editor: EM

Copyright © 2025