KEDU UTARA, PERHUTANI (09/07/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara menyelenggarakan rapat koordinasi bersama Departemen Perencanaan, Pengelola Hutan Wilayah (PHW) II Yogyakarta, Tim Legal Divisi Regional Jawa Tengah, serta Pemerintah Kabupaten Magelang terkait permohonan penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan Sekolah Rakyat. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Robusta, Kantor Perhutani KPH Kedu Utara, pada Rabu (09/07).

Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari inisiatif Bupati Magelang yang mengusulkan pemanfaatan kawasan hutan negara sebagai lokasi pendidikan alternatif berbasis masyarakat. Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah aspek penting seperti legalitas, tata ruang, serta kesesuaian lokasi dengan fungsi kawasan hutan.

Turut hadir dalam rapat tersebut jajaran manajemen KPH Kedu Utara, tim dari Departemen Perencanaan, PHW II Yogyakarta, Tim Legal Divisi Regional Jawa Tengah, serta perwakilan dari Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Magelang.

Administratur KPH Kedu Utara, Maria Endah Ambarwati, menyampaikan bahwa Perhutani siap bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mendukung program pembangunan pendidikan, selama tetap mengacu pada regulasi dan tidak mengganggu kelestarian fungsi hutan.

“Perhutani menyambut baik usulan Sekolah Rakyat ini karena selaras dengan semangat pemberdayaan masyarakat desa hutan. Namun, tetap harus melalui kajian teknis serta proses perizinan penggunaan kawasan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Magelang, Heru, menyampaikan amanah Bupati Magelang mengenai permohonan kepada Direktur Utama Perum Perhutani untuk dapat menggunakan sebagian kawasan hutan produksi di wilayah Kecamatan Kaliangkrik seluas 10 hektare sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat.

Sekolah Rakyat merupakan program pendidikan berasrama yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Program ini bertujuan untuk memutus mata rantai kemiskinan melalui pendidikan gratis dan berkualitas, serta memberikan pelatihan keterampilan agar lulusannya menjadi mandiri dan berdaya.

Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk menindaklanjuti usulan tersebut melalui proses administratif dan teknis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta membentuk tim kecil lintas pihak guna melakukan verifikasi lapangan. (Kom-PHT/Kdu/Eko)

Editor: Tri

Copyright © 2025