PEKALONGAN TIMUR, PERHUTANI (10/07/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Timur bersama instansi terkait melakukan penguatan sinergi dalam upaya penanganan gangguan keamanan hutan dan penegakan hukum di wilayah kerja KPH Pekalongan Timur. Kegiatan ini dilaksanakan melalui kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Batang, pada Selasa (08/07).

Administratur KPH Pekalongan Timur yang didampingi Wakil Administratur Ari Kurniawan, Pembina Polisi Kehutanan Mobil (Polhutmob) Eko, dan Komandan Regu (Danru) Polhutmob Purwanta, diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batang beserta jajaran di ruang kerjanya.

Dalam kesempatan tersebut, Administratur KPH Pekalongan Timur, Angkat Wijanto, menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan pihak Kejaksaan. Ia menjelaskan bahwa maksud dari kunjungan ini adalah menjalin silaturahmi sekaligus melakukan koordinasi antarinstansi terkait penanganan gangguan keamanan hutan.

“Perhutani menyampaikan terima kasih atas penerimaan yang hangat dari Kejaksaan Negeri Batang. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama dalam penegakan hukum terkait gangguan keamanan hutan, yang meliputi pencurian kayu, perdagangan satwa dilindungi, perusakan, dan penyalahgunaan aset hutan serta ekosistemnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, upaya sinergi ini diharapkan dapat menjaga kelestarian hutan, mencegah terjadinya bencana alam, serta memastikan tersedianya udara bersih bagi kehidupan.

Kepala Kejaksaan Negeri Batang, Efi Paulin Numberi, menyambut baik kunjungan jajaran manajemen Perhutani KPH Pekalongan Timur. Ia menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah kolaboratif dalam menjaga kelestarian hutan dan penegakan hukum.

“Kami sangat mengapresiasi kehadiran Perhutani. Koordinasi seperti ini penting untuk memastikan langkah hukum yang tegas dan tepat, sesuai dengan koridor yang berlaku, saat terjadi gangguan keamanan hutan. Kami juga mendukung agar kelestarian hutan dan ekosistem tetap terjaga, karena itu juga membantu mencegah bencana dan menciptakan udara yang bersih,” ungkapnya. (Kom-PHT/Pkt/Hwr)

Editor: Tri

Copyright © 2025