PATI, PERHUTANI (15/07/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pati menerima kegiatan pemeriksaan senjata api oleh jajaran Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polresta Pati pada Selasa (15/07). Pemeriksaan ini dilakukan terhadap personel Perhutani yang dipercayakan untuk memegang senjata api.
Kegiatan dipimpin oleh personel Sat Intelkam Polresta Pati bersama anggota, dan dilaksanakan di ruang kerja Wakil Administratur KPH Pati. Tim diterima oleh Pabin KPH Pati mewakili Administratur KPH Pati bersama Staf Keamanan KPH Pati.
Dalam keterangannya, Administratur KPH Pati melalui Pabin KPH Pati, Iptu Agus Susanto, menjelaskan bahwa seluruh senjata api milik KPH Pati saat ini telah digudangkan di Kantor Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah karena masa surat izinnya telah habis dan untuk menjaga faktor keamanan.
“Petugas Perhutani KPH Pati yang berhak memegang senjata api sebenarnya ada 19 personel, dengan rincian 18 senjata dalam kondisi baik dan 1 senjata rusak. Terdiri dari 14 senjata jenis PM 1A1 dan 5 senjata jenis Czeska, yang semuanya telah dikirim ke gudang Kantor Perhutani Semarang,” terangnya.
Sementara itu, Kasat Intelkam Polresta Pati, Iptu Pitoyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan kegiatan rutin untuk memastikan kondisi senjata api tetap layak pakai dan aman. “Karena semua senjata sudah diserahkan ke Kantor Perhutani Semarang, kami hanya menanyakan jumlah dan kondisi saat diserahkan untuk digudangkan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemeriksaan senjata api mencakup aspek fisik, kebersihan, kelayakan fungsi, dan kelengkapan dokumen seperti Kartu Izin Pemegang Senjata Api (SIMSA). Hal ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan, serta menjaga profesionalisme dan tanggung jawab pengguna.
“Personel yang diberi kewenangan memegang senjata api wajib memahami dan mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP), serta selalu berhati-hati dalam penggunaannya,” tegasnya. (Kom-PHT/Pti/Rsw)
Editor: Tri
Copyright © 2025