SURAKARTA, PERHUTANI (16/07/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Surakarta terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dalam pengelolaan hutan negara secara tertib hukum. Salah satunya melalui kegiatan silaturahmi dan perkenalan dengan pejabat baru Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Karanganyar, Tri Margono Budisusilo, yang digelar di Kantor Kejari Karanganyar pada Senin (14/07).

Langkah ini menjadi bentuk komitmen Perhutani dalam membangun hubungan kelembagaan dengan aparat kejaksaan sebagai mitra strategis dalam penyelesaian permasalahan hukum di bidang kehutanan, sesuai dengan MoU antara Kejaksaan Agung dan Perhutani yang beberapa waktu lalu kembali diperbarui untuk memperkuat aspek pendampingan hukum BUMN.

Administratur PKPH Surakarta melalui Wakil Administratur, Bambang Sunarto, yang hadir mewakili manajemen menyampaikan harapannya agar sinergi yang terjalin semakin solid. Ia menyatakan bahwa Perhutani berkomitmen dalam mengelola kawasan hutan secara profesional dan sesuai koridor hukum.

“Kehadiran kami di sini sebagai bentuk penghormatan sekaligus mempererat komunikasi dengan Kejaksaan, khususnya bidang Datun, yang selama ini menjadi mitra dalam pendampingan penyelesaian perdata dan tata usaha negara,” ujar Bambang. Ia menegaskan bahwa dengan adanya penguatan hubungan kelembagaan ini, potensi sengketa hukum terkait kawasan hutan bisa lebih cepat diantisipasi dan diselesaikan.

Kasi Datun Kejari Karanganyar, Tri Margono Budisusilo, menyambut baik kunjungan dari Perhutani dan menyampaikan kesiapan pihaknya dalam memberikan pendampingan hukum.

“Kami terbuka untuk memberikan pendampingan legal bagi Perhutani, baik dalam konteks penyelamatan aset negara, penyelesaian sengketa, maupun edukasi hukum bagi jajaran internal Perhutani. Sinergi ini penting agar pengelolaan hutan berjalan optimal tanpa terhambat persoalan hukum yang berlarut-larut,” kata Tri Margono. Ia juga berharap komunikasi yang baik dapat terus terjaga sebagai bagian dari upaya preventif di bidang hukum.

Dengan adanya silaturahmi ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang lebih erat antara Perhutani dan Kejaksaan Negeri Karanganyar dalam menjaga aset dan fungsi hutan negara di wilayah Karanganyar. Pendampingan hukum yang kuat menjadi pondasi bagi pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan bebas dari potensi persoalan hukum yang dapat menghambat kinerja Perhutani sebagai BUMN kehutanan strategis di Indonesia. (Kom-PHT/Ska/Mar)

Editor: Tri

Copyright © 2025