SUKABUMI, PERHUTANI (18/07/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi menerima kunjungan dari tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ke pabrik biomassa yang berlokasi di Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Lengkong. Kunjungan ini turut didampingi oleh tim dari Kantor Pusat Perhutani, pada Selasa (15/07).
Pabrik biomassa di BKPH Lengkong merupakan salah satu unit pengelolaan hasil hutan bukan kayu (HHBK) yang dikembangkan oleh Perhutani untuk mendukung program energi terbarukan. Fasilitas ini memanfaatkan limbah kayu sebagai bahan baku untuk diolah menjadi sumber energi yang ramah lingkungan.
Administratur KPH Sukabumi, Tofik Hidayat, yang didampingi oleh Wakil Administratur, Uday Jubaedi, menyampaikan bahwa pengembangan pabrik biomassa ini merupakan bagian dari komitmen Perhutani dalam mendukung target pemerintah untuk mengurangi emisi karbon dan mendorong pemanfaatan energi hijau.
“Pabrik biomassa ini tidak hanya memberikan nilai ekonomi, tetapi juga berkontribusi terhadap pelestarian lingkungan,” ujarnya.
Ketua tim BPK RI, Rifal, mengapresiasi inisiatif Perhutani KPH Sukabumi dalam pengembangan biomassa sebagai bagian dari pengelolaan hutan berkelanjutan.
“Kunjungan ini merupakan bagian dari pemeriksaan kinerja dan kepatuhan terhadap kebijakan lingkungan serta tata kelola keuangan negara. Kami mencatat sejumlah capaian positif, termasuk pemanfaatan limbah kayu untuk energi terbarukan serta dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar,” jelasnya.(Kom-pht/SMI/Chen)
Editor: EM
Copyright © 2025