MANTINGAN, PERHUTANI (17/07/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan menerima permohonan kerja sama kemitraan kehutanan dari Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wana Bakti, Desa Lambangan Kulon, Kecamatan Bulu, Kabupaten Rembang pada Kamis (17/07). Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan Perhutani terhadap ketahanan pangan, khususnya pada sektor gula.

Kunjungan tersebut menjadi langkah LMDH Wana Bakti untuk mengusulkan kegiatan kerja sama budidaya tanaman tebu dengan memanfaatkan hutan petak 41E Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Tanjung di wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sudo. Ketua LMDH Wana Bakti beserta jajaran hadir dan disambut oleh Kepala Sub Seksi (KSS) Kemitraan Produktif di ruang kerjanya.

Administratur KPH Mantingan melalui KSS Kemitraan Produktif, Ndaru Satyaningsih, menyampaikan bahwa usulan kerja sama dari LMDH Wana Bakti dapat dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Direksi Perum Perhutani Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pedoman Kemitraan.

“LMDH maupun masyarakat yang ingin memanfaatkan hutan dapat mengajukan permohonan kerja sama kemitraan kehutanan kepada Administratur KPH Mantingan, yang selanjutnya akan diteruskan ke Kantor Pusat untuk mendapatkan persetujuan,” ujarnya.

Ketua LMDH Wana Bakti, Sudarko, menyampaikan harapannya agar dapat memanfaatkan lahan hutan di RPH Tanjung untuk budidaya tanaman tebu. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Perhutani yang telah memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memanfaatkan kawasan hutan dalam kegiatan agroforestry. Kami juga berharap usulan kemitraan kehutanan dari LMDH Wana Bakti dapat segera ditindaklanjuti,” ungkapnya. (Kom-PHT/Mnt/Joy)

Editor: Tri

Copyright © 2025