SURAKARTA, PERHUTANI (17/07/2025) | Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tengah mempersiapkan penyusunan Indeks Ketahanan Daerah (IKD) sebagai dasar penguatan dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) periode 2026–2030 yang diselenggarakan di Tosan Hotel Solo Baru pada Rabu (16/07). Penyusunan IKD menjadi langkah penting dalam mengukur sejauh mana kapasitas daerah dalam menghadapi ancaman bencana alam maupun non-alam, sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 101 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Layanan Dasar di Sub Urusan Bencana. Langkah ini menjadi relevan di tengah berbagai isu perubahan iklim global yang menyoroti tingginya potensi bencana di Indonesia, termasuk di wilayah Sukoharjo yang rawan banjir dan tanah longsor, dan Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Surakarta mendukung kegiatan dimaksud.

Administratur KPH Surakarta melalui Wakil Administratur, Bambang Sunarto, menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh penyusunan dokumen IKD ini. “Prinsip kami di Perum Perhutani KPH Surakarta adalah siap berkontribusi dalam penyusunan Dokumen IKD Kabupaten Sukoharjo. Harapannya, dengan dokumen ini, Sukoharjo bisa menjadi kabupaten dengan nilai ketahanan yang baik sehingga mampu menghadapi dan menanggulangi berbagai ancaman bencana dengan lebih terstruktur dan sistematis,” ujar Bambang.

Ia juga menambahkan bahwa data dan pengalaman Perhutani dalam pengelolaan kawasan hutan konservasi akan menjadi salah satu dukungan nyata untuk IKD.

Kepala BPBD Kabupaten Sukoharjo, Ariyanto Mulyatmojo, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penyusunan dokumen ini. “Kami berharap semua peserta rapat penyusunan Dokumen IKD dari berbagai instansi dan OPD, termasuk dari BUMN, TNI, dan Polri, dapat memberikan data dan dokumentasi pendukung. Ini krusial agar dokumen yang dihasilkan komprehensif dan akurat sebagai acuan kebijakan daerah dalam pengurangan risiko bencana,” jelas Ariyanto.

Ia juga menyampaikan bahwa pengisian data dilakukan melalui worksheet daring yang sudah disiapkan BPBD dan ditargetkan selesai sebelum pertengahan Juli 2025.

Melalui langkah kolektif ini, diharapkan Kabupaten Sukoharjo bisa memperkuat kapasitas daerah dalam mengantisipasi potensi bencana di masa depan. Perhutani bersama BPBD dan seluruh pihak yang terlibat berkomitmen memastikan penyusunan IKD berjalan optimal agar masyarakat Sukoharjo hidup lebih aman, tangguh, dan siap menghadapi segala tantangan iklim serta kondisi geologis di wilayahnya. (Kom-PHT/Ska/Mar)

Editor: Tri

Copyright © 2025