PURWODADI, PERHUTANI (19/07/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwodadi melalui Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sambirejo bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Sendang Mulyo melaksanakan kegiatan pengembangan usaha produktif melalui pengelolaan Petak Unit Bisnis (PUB) di wilayah Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sendangpakelan, Jumat (18/07).
Pengelolaan dilakukan di petak 75D seluas 2,5 hektare dan petak 76E seluas 1,4 hektare, dengan total luas 3,9 hektare. Lahan tersebut ditanami tanaman buah-buahan berupa jambu kristal sebanyak 900 pohon dan alpukat sebanyak 600 pohon, sehingga total 1.500 pohon telah ditanam di lokasi tersebut.
Kegiatan ini merupakan bagian dari inovasi usaha ekonomi produktif yang dikelola bersama antara petugas Perhutani dan anggota LMDH dengan memanfaatkan lahan hutan secara optimal, namun tetap menjaga fungsi dan kelestariannya.
Administratur KPH Purwodadi melalui Kepala BKPH Sambirejo, Susilo, menyampaikan bahwa kegiatan ini sejalan dengan program pengembangan unit bisnis dan pemberdayaan masyarakat desa hutan sebagai mitra kerja Perhutani.
“Perhutani terus mendorong pengembangan usaha karyawan dan kolaborasi dengan LMDH melalui pendekatan yang berkelanjutan. Dengan pengelolaan Petak Unit Bisnis ini, diharapkan tidak hanya meningkatkan penghasilan karyawan dan anggota LMDH, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan melalui pemilihan jenis tanaman yang ramah terhadap ekosistem hutan,” ungkap Susilo.
Sementara itu, Kepala RPH Sendangpakelan, Hero Prasetyo, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari skema pengelolaan hutan yang adaptif terhadap tantangan sosial dan ekologis.
“Tanaman buah-buahan jenis jambu kristal dan alpukat kami pilih karena memiliki potensi ekonomis dan mampu menjaga struktur tanah. Ini juga sebagai alternatif dari tanaman semusim yang sering kali mengganggu kondisi tanah dan memicu erosi,” ujar Hero.
Ketua LMDH Sendang Mulyo, Musringan, turut menyampaikan apresiasinya terhadap kerja sama yang telah terjalin dengan Perhutani. “Kami berterima kasih atas kepercayaan dan keterlibatan LMDH dalam kegiatan ini. Semoga hasil panen nanti bisa dinikmati bersama dan menjadi penghasilan tambahan yang berkelanjutan bagi anggota kami. Dengan begini, masyarakat tidak lagi tergoda menebang pohon secara ilegal,” jelas Musringan.
Diharapkan dengan pengembangan PUB ini, tidak hanya meningkatkan kesejahteraan karyawan dan masyarakat desa hutan, tetapi juga mendorong tumbuhnya kesadaran kolektif dalam menjaga kelestarian hutan serta membangun sinergi positif antara Perhutani dan masyarakat. (Kom-PHT/Pwd/Aris)
Editor: Tri
Copyright © 2025