MAJALENGKA, PERHUTANI (28/07/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Majalengka bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Majalengka menggelar pelatihan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) di Aula Kantor Perhutani KPH Majalengka, pada Senin (28/07).
Pelatihan diikuti oleh 40 peserta yang terdiri dari Asisten Perhutani (Asper)/Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH), Kepala Urusan Tata Usaha (TU) & Teknis Kehutanan (TK), perwakilan Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH), Mandor Polisi Teritorial (Polter), Polisi Hutan, serta jajaran staf Kantor KPH Majalengka.
Administratur KPH Majalengka melalui wakilnya Tetty Sriwahyuni, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pembekalan pengetahuan P3K bagi para mandor sebagai ujung tombak kegiatan operasional di lapangan.
“Diharapkan pelatihan ini dapat menjadi bekal pengetahuan dan keterampilan bagi para petugas dalam memberikan pertolongan pertama saat terjadi kecelakaan kerja, khususnya di lokasi-lokasi yang jauh dari fasilitas layanan kesehatan seperti Puskesmas atau Rumah Sakit,” ujar Tetty.
Tenaga penyuluh dari PMI Kabupaten Majalengka, Uday menjelaskan bahwa pertolongan pertama bertujuan untuk menyelamatkan nyawa korban dan mencegah kondisi menjadi lebih buruk, seperti menghentikan pendarahan atau melakukan resusitasi jantung dan paru-paru bila diperlukan.
Uday juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) dan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm, sepatu boot, sarung tangan, dan peralatan keselamatan lainnya guna meminimalkan risiko kecelakaan kerja.
Kegiatan pelatihan ini dilengkapi dengan sesi praktik langsung, seperti penanganan luka, patah tulang, dan evakuasi korban menggunakan tandu menuju ambulans. (Kom-PHT/Mjl/@Barn)
Editor: EM
Copyright © 2025