BALAPULANG, PERHUTANI (30/07/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Balapulang menggelar sosialisasi pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) kepada pengurus Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Gempol Jaya Tani Desa Cibunar, Kecamatan Balapulang, serta perwakilan pesanggem dan LMDH Jati Makmur Desa Jatilaba, Kecamatan Margasari. Kegiatan ini berlangsung di petak 100, wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kaligimber, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Margasari, pada Rabu (30/07).

Sosialisasi ini bertujuan menyebarkan informasi dan meningkatkan pemahaman para pesanggem tentang pengelolaan limbah B3, serta memberikan edukasi mengenai bahaya limbah tersebut, termasuk cara penanganan dan pengelolaan yang aman dan tepat di lingkungan hutan.

Administratur KPH Balapulang melalui Kepala Seksi Pembinaan Sumber Daya Hutan, Sukendar, menyampaikan pentingnya kesadaran dalam penggunaan B3 di bidang kehutanan. Ia hadir didampingi oleh Kepala BKPH Margasari, Kepala Sub Seksi K3L, Kepala Sub Seksi Pengembangan Bisnis, dan Kepala Sub Seksi Produksi dan Pembinaan TPK, beserta jajaran lainnya.

“Perhutani berharap para pesanggem dapat menggunakan pupuk organik yang lebih aman. Jika pun menggunakan B3, pilihlah yang diizinkan dan tidak membahayakan atau mematikan tanaman kehutanan. Setelah digunakan, limbah B3 jangan dibuang sembarangan, tetapi ditanam dalam tanah atau dibawa pulang,” jelas Sukendar.

Sementara itu, Ketua LMDH Gempol Jaya Tani Toni Sugiarto menyampaikan apresiasi atas kegiatan yang dilakukan Perhutani. “Dengan sosialisasi ini, kami jadi paham akan manfaat dan dampak negatif dari penggunaan B3 untuk pertanian dan lingkungan, yang selanjutnya akan kami sampaikan kepada seluruh penggarap di kedua lembaga desa,” kata Toni. (Kom-PHT/Bpl/Pku)

Editor: Tri

Copyright © 2025