BANYUMAS BARAT, PERHUTANI (30/07/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Barat melalui Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sidareja melaksanakan kegiatan koordinasi bersama Camat Sidareja di kantor Perum Perhutani BKPH Sidareja pada Rabu (30/07). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala BKPH Sidareja, Kepala BKPH Rawa Barat Teguh, serta Camat Sidareja.

Dalam sambutannya, Kepala BKPH Sidareja, Sukirto, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari pihak kecamatan. Ia menjelaskan bahwa koordinasi ini bertujuan mempererat sinergi antara Perhutani dan pemerintah kecamatan, khususnya dalam pengelolaan kawasan hutan yang berada di wilayah administratif Kecamatan Sidareja.

“Dalam pelaksanaan pengelolaan kawasan hutan, tentu tidak terlepas dari dukungan Bapak Bupati dan khususnya Bapak Camat yang berada di daerah, untuk memberikan pemahaman kepada para kepala desa dan masyarakat tentang pengelolaan kawasan hutan oleh Perhutani agar dapat membantu anggota kami di lapangan,” jelasnya.

Sukirto menambahkan bahwa kawasan hutan merupakan aset negara yang harus dijaga bersama. Apabila masyarakat ingin memanfaatkan lahan tersebut, maka harus memiliki izin resmi melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS).

“Perhutani, khususnya BKPH Sidareja, mendukung pemanfaatan lahan oleh masyarakat, namun harus melalui mekanisme yang sah. Dalam PKS, telah diatur hak dan kewajiban para penggarap, seperti kewajiban menjaga tegakan pohon dan tidak merusaknya,” ungkapnya.

Ia juga berharap pihak kecamatan dapat mengikutsertakan perwakilan Perhutani dalam setiap rapat Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) agar persoalan lapangan terkait kawasan hutan bisa dibahas dan diselesaikan bersama.

Sementara itu, Camat Sidareja, Nugroho Slamet Budi Santosa, mengucapkan terima kasih atas jalinan komunikasi dan silaturahmi yang dibangun Perhutani dengan pihak kecamatan. Ia menyampaikan bahwa koordinasi dengan Perhutani sudah sering dilakukan, terutama terkait isu keamanan dan masyarakat sekitar hutan. “Terkait koordinasi dengan Kepala BKPH, memang beberapa kali perwakilan Perhutani sudah hadir ke kantor kecamatan untuk berkoordinasi. Kami sangat menghargai langkah ini,” ujarnya.

Nugroho menegaskan pentingnya pemahaman regulasi dalam pengelolaan kawasan hutan, khususnya bagi masyarakat penggarap. Ia menyatakan bahwa pihak kecamatan siap mendukung dan mengawal proses pemanfaatan kawasan hutan sesuai aturan yang berlaku.

“Jika memang aturan mengharuskan adanya kerja sama, maka itu harus dijalankan. Masyarakat harus paham bahwa kawasan hutan adalah milik negara dan mereka bekerja di atas lahan negara. Pemerintah Kecamatan Sidareja mendukung penuh sinergi ini. Bila semua unsur, seperti Forkopimda dan Forkopimcam, bersinergi, maka program ini akan berjalan dengan baik dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat,” jelasnya. (Kom-PHT/Byb/Twn)

Editor: Tri

Copyright © 2025