MALANG, PERHUTANI (04/08/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Malang melalui Begian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sumbermanjing melaksanakan kegiatan sosialisasi Perlindungan dan Pengelolaan Hutan Negara berlokasi di Balai Desa Sindurejo Kecamatan Gedangan. Maksud daripada kegiatan tersebut dalam rangka perlindungan hutan, pengelolaan hutan, perhutanan sosial dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam hal pengelolaan kawasan hutan (02/08).
Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Perhutani (Asper)/KBKPH Sumbermajing Perum Perhutani KPH Malang Amir Chamzah, Kepala Desa Sindurejo Misnan beserta jajaran, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Warna Jati Agung Sukiant, Tokoh masyarakat dan 30 warga Desa Sindurejo.
Sosialisasi yang dilakukan tersebut merupakan bagian dari sinergitas dan pemerintahan hadir untuk meningkatkan kolaborasi antar lembaga bersama masyarakat supaya dalam hal pengelolaan hutan yang meliputi Perlindungan kawasan hutan, perhutanan sosial dapat berjalan beriringan dan menghasilkan kondusifitas di kawasan hutan negara. Selain itu sosialisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga dilakukan dalam kesempatan kegiatan tersebut, hal ini diperlukan dengan adanya regulasi pengenaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor kehutanan baik dalam pemanfaatan kawasan hutan negara berupa jasa lingkungan dan lain sebagainya diharapkan mitra beserta perangkat pemerintahan dapat mendukung dengan adanya kebijakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diberlakukan negara.
Dalam hal sosialisasi tersebut Administratur/KKPH Malang melalui Asper/KBKPH Sumbermanjing Amir Chamzah dalam hal pengelolaan hutan negara akan berjalan maksimal bilamana terjalin sinergitas bersama masyarakat dan semua stakeholder “Sinergitas ini diperlukan antar stakeholder maupun antar lembaga maupun antar perangkat pemerintahan untuk mewujudkan dan mengimplementasikan pengelolaan hutan secara lestari dan berkelanjutan dengan tetap mengedepankan aspek-aspek ekologi, ekonomi, dan sosial yang telah dipahami bersama merupakan 3 prinsip pengelolaan hutan secara lestari,” ujar Amir
Langkah tersebut merupakan langkah konkrit dalam bentuk kolaborasi dan sinergitas Perhutani dengan para stakeholder untuk memberikan pemahaman terkait dengan bagaimana segala bentuk prosedur untuk mengelola hutan negara secara bersama-sama secara lestari dan berkelanjutan.
Menurut Kepala Desa Sindurejo dalam hal pengelolaan hutan Desa Sindurejo memiliki potensi yang besar dan alangkah baiknya dalam hal pengelolaan mengedepankan prinsip-prinsip pengelolaan secara lestari “Desa Sindurejo memiliki potensi yang sangat besar dengan adanya kawasan hutan Negara yang harus di kelola secara arif dan bijaksana sesuai dengan regulasi dan prosedur yang ada,” ungkapnya.
Dalam hal kesempatan sosialiasasi tersebut Asper/KBKPH Sumbermanjing bersama Kepala Desa Sindurejo juga memberikan bantuan bibit kelapa sebanyak 500 batang untuk ditanam di sepanjang pesisir pantai Desa Sindurejo guna penahan abrasi dan peningkatan tutupan lahan di kawasan hutan.
Dengan sinergi semua pihak diharapkan kegiatan pengelolaan hutan negara dapat berjalan optimal sehingga terwujud hutan lestari dan masyarakat sejahtera. (Kom-Pht/Mlg/MHRR)
Editor:Lra
Copyright©2025