KEDU UTARA, PERHUTANI (06/08/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara melalui petugas Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Wonosobo menjalin sinergi dengan Kejaksaan Negeri Wonosobo dalam upaya memperkuat pengelolaan hutan yang aman, tertib, dan berkelanjutan. Pertemuan dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Wonosobo pada Selasa (05/08).
Kolaborasi ini difokuskan pada peningkatan pengawasan, perlindungan kawasan hutan, serta tindakan preventif terhadap potensi gangguan keamanan hutan. Kedua belah pihak menyadari bahwa kelestarian hutan merupakan aset penting bagi kesejahteraan masyarakat, ketahanan lingkungan, dan keberlangsungan ekonomi daerah.
Administratur KPH Kedu Utara melalui Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Wonosobo, Yossy Elfirany menyampaikan bahwa sinergi dengan aparat penegak hukum merupakan langkah strategis dalam menjaga kelestarian hutan.
“Perhutani sangat mengapresiasi dukungan Kejaksaan Negeri Wonosobo. Kolaborasi ini akan memperkuat langkah kami dalam menjaga hutan negara dari potensi gangguan dan pada saat yang sama meningkatkan peran sosial Perhutani bagi masyarakat sekitar hutan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Wonosobo, Erawati, menyampaikan komitmennya untuk mendukung pengelolaan hutan yang berkelanjutan. “Kejaksaan Negeri Wonosobo siap bersinergi dengan Perhutani, baik dalam aspek pembinaan hukum, pengawasan, maupun pencegahan agar pengelolaan hutan di wilayah Wonosobo tetap berjalan sesuai aturan dan bermanfaat bagi masyarakat,” terangnya.
Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas berbagai strategi pencegahan, termasuk sosialisasi hukum kepada masyarakat desa sekitar hutan. Langkah ini diyakini dapat menekan potensi pelanggaran sejak dini sekaligus menguatkan peran Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).
Kolaborasi ini menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan hutan tidak dapat dilakukan sendiri oleh Perhutani, melainkan membutuhkan dukungan lintas sektor. Dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan, diharapkan setiap kebijakan pengelolaan hutan dapat berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.
Perhutani juga menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang koordinasi dan komunikasi dengan aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah. Ke depan, sinergi ini diharapkan dapat diperluas pada aspek edukasi dan program sosial, sehingga hutan tidak hanya menjadi sumber daya ekonomi, tetapi juga warisan lingkungan bagi generasi mendatang. Dengan terjalinnya kerja sama ini, Perhutani dan Kejaksaan Negeri Wonosobo berkomitmen untuk menjaga hutan di wilayah Kedu Utara agar tetap lestari, aman, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat. (Kom-PHT/Kdu/Eko)
Editor: Tri
Copyright © 2025