MALANG, PERHUTANI (08/08/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Malang melalui Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sumbermanjing menggelar patroli bersama dalam rangka meminimalisir gangguan keamanan hutan di wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Bantur, pada Senin (05/08).
Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, di antaranya Kepala RPH Bantur Sutarto, Kepala Desa Tumpakrejo Miselan beserta jajaran, Kanit Reskrim Polsek Gedangan Aiptu Zuhdy Yahya, Ketua LMDH, Babinsa Serma Didik Arifin, dan Ketua LMDH Wana Karya Senimin.
Patroli bersama ini merupakan langkah preventif untuk mencegah gangguan keamanan hutan (Gukamhut) seperti pencurian kayu, perambahan, perusakan, hingga pembakaran lahan. Selain patroli, tim juga memasang papan larangan dan imbauan di sejumlah titik strategis.
Secara terpisah, Asisten Perhutani Sumbermanjing, Amir Chamzah, menegaskan bahwa pengamanan dari gangguan keamanan hutan dilakukan melalui sinergi lintas sektor, mulai dari Muspika hingga masyarakat. Kolaborasi ini menjadi kunci agar perlindungan hutan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi lingkungan serta kehidupan masyarakat.”
Sementara itu, Aiptu Zuhdy menegaskan bahwa patroli rutin dan sinergi lintas sektor merupakan langkah penting dalam menjaga kelestarian hutan. Menurutnya, hutan adalah aset negara yang tidak ternilai, sehingga perlu dijaga secara bersama-sama oleh seluruh pihak. ‘Patroli yang dilakukan secara intens bukan hanya untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan hutan (Gukamhut), tetapi juga untuk melindungi ekosistem agar tetap lestari dan bermanfaat bagi generasi mendatang,’ ujarnya dengan tegas. (Kom-PHT/Mlg/MHRR)
Editor : Lra
Copyright © 2024