MALANG, PERHUTANI (11/08/2025) │Perum Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Malang menggelar kegiatan pembinaan terkait regulasi pengelolaan wisata pantai di wilayah Malang Selatan bertempat di Pantai Batu Bengkung, wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Bantur, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sumbermanjing, pada Sabtu (09/08).

Kegiatan tersebut diikuti oleh pengelola wisata, tokoh masyarakat, serta perwakilan desa setempat. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman para pengelola dan masyarakat mengenai aturan dan tanggung jawab dalam mengelola wisata pantai, khususnya di kawasan hutan negara, agar pengembangannya tetap sejalan dengan prinsip kelestarian lingkungan.

Kegiatan ini dihadiri Wakil Administratur/KSKPH Malang Timur Soekirno, Kasat Polairud Polres Malang AKP Yoyok Supandi, Pembina Siono Karyo Utomo, Ketua Paguyuban Suhardi, serta perwakilan anggota paguyuban.

Wakil Administratur Perhutani KPH Malang Timur Soekirno menyampaikan, pembinaan rutin ini bertujuan membahas dinamika regulasi dan memperkuat kerja sama untuk kemajuan wisata di wilayah Pantai Selatan.
“Seluruh pengelola wisata pantai Malang Selatan berbasis pemberdayaan masyarakat harus mengedepankan transparansi demi terciptanya suasana kondusif dan perkembangan wisata yang berkelanjutan,” ujarnya.

Perwakilan anggota paguyuban dari LMDH, KTH, dan koperasi, Yoyok, menyatakan sepakat untuk memproses legalitas paguyuban sesuai ketentuan yang berlaku demi kemajuan wisata Pantai Selatan.

Selain itu, pengelola wisata juga diminta memprioritaskan penerapan SOP pencegahan kecelakaan laut agar tercipta keamanan dan kenyamanan bagi wisatawan. Dengan sinergi semua pihak dalam pengelolaan hutan negara, diharapkan terwujud Hutan Lestari, Masyarakat Sejahtera. (Kom-PHT/Mlg/Mhrr)

Editor  : Lra

Copyright © 2025