BANYUMAS BARAT, PERHUTANI (12/08/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Barat menjalin hubungan harmonis dengan masyarakat sekitar hutan melalui kegiatan komunikasi sosial (komsos), Senin (11/08).

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan pembinaan teknis kepada masyarakat oleh Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Rawa Apu beserta jajaran petugas lapangan di wilayah Desa Rawa Apu, Kecamatan Patimuan, Kabupaten Cilacap. Hadir pula Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wana Kencana Desa Rawa Apu Sutrisno beserta anggota dan perwakilan masyarakat.

Administratur KPH Banyumas Barat melalui Kepala RPH Rawa Apu, Bambang Kusno, menjelaskan bahwa metode Komsos mirip dengan yang digunakan aparat teritorial, seperti Bintara Pembina Desa (Babinsa), untuk menjalin hubungan baik, membangun kedekatan, dan memperoleh informasi dari masyarakat di wilayah binaannya.

“Komsos Perhutani merupakan kegiatan komunikasi antara Perhutani dan masyarakat sekitar hutan untuk menjalin hubungan baik, meningkatkan pemahaman tentang pengelolaan hutan, serta menciptakan kerja sama dalam berbagai aspek. Lebih luasnya, komsos dapat diartikan sebagai proses pertukaran pesan mengenai isu publik antara individu atau kelompok dalam suatu masyarakat, yang dapat menghasilkan perubahan sosial. Komsos juga menjadi sarana silaturahmi, mencari informasi, dan memantau perkembangan situasi di wilayah,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa komsos Perhutani bertujuan membangun hubungan yang harmonis antara Perhutani dan masyarakat, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga dan melestarikan hutan yang menyediakan sumber daya alam bagi kehidupan.

Sementara itu, Ketua LMDH Wana Kencana Desa Rawa Apu, Sutrisno, mengucapkan terima kasih kepada jajaran Perhutani KPH Banyumas Barat. “Semoga dengan kedatangan Bapak Kepala RPH beserta jajarannya yang melaksanakan pembinaan teknis kepada masyarakat, kesadaran masyarakat untuk menjaga dan melestarikan hutan semakin meningkat,” harapnya. (Kom-PHT/Byb/Twn)

Editor: Tri

Copyright © 2025