BANYUMAS TIMUR, PERHUTANI (13/08/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Timur melaksanakan pertemuan dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Keling dan Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah VI untuk membahas pemanfaatan kawasan hutan melalui tanaman agroforestry jenis kopi robusta. Pertemuan berlangsung di Kantor Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jatilawang, Selasa (12/08).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala BKPH Jatilawang, Kepala Sub Seksi Wisata dan Agroforestry, Kepala Sub Seksi Kemitraan Produktif, Kepala Sub Seksi Pengembangan Bisnis, Kepala Urusan Teknik Kehutanan BKPH Jatilawang, Penyuluh CDK Wilayah VI, Kepala Desa Keling, pendamping LMDH, Kepala Dusun Keling, serta perwakilan petani hutan Desa Keling.
Administratur KPH Banyumas Timur melalui Kepala BKPH Jatilawang, Pratikno, membuka acara pertemuan sekaligus menyampaikan dukungannya. “Perhutani mendukung pembahasan pemanfaatan kawasan hutan di bawah tegakan berupa kopi robusta dengan skema dan alur kerja sama yang jelas, misalnya melalui kemitraan produktif,” ujarnya.
Kepala Sub Seksi Kemitraan Produktif, Prima Quartanto A. P., menambahkan bahwa dalam konteks Perhutani, kemitraan produktif dapat melibatkan kerja sama antara pemerintah, masyarakat lokal, dan pihak swasta untuk mengelola hutan secara berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Penyuluh CDK Wilayah VI, Yustoni, menyampaikan bahwa CDK berperan dalam mengembangkan kemitraan antara Perhutani dan masyarakat lokal, serta memfasilitasi pengembangan kapasitas masyarakat dalam mengelola hutan dan mengembangkan usaha berbasis hutan.”
Kepala Desa Keling, Arsidi, juga menyampaikan apresiasi. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Perhutani dan Penyuluh CDK Wilayah VI yang telah memberikan arahan terkait pemanfaatan kawasan hutan melalui agroforestry kopi robusta. Harapan kami, perjanjian kerja sama (PKS) antara LMDH Desa Keling dengan Perhutani dapat segera terwujud,” ungkapnya. (Kom-PHT/Byt/Str)
Editor: Tri
Copyright © 2025