KEDIRI, PERHUTANI (20/08/2025) | Kepala Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kediri melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri untuk membangun sinergi dan koordinasi terkait pendampingan hukum. Pertemuan ini berlangsung di Kantor Kejari Kabupaten Kediri Jalan Pamenang No. 03, Dusun Besuk, Desa Toyoresmi, Kecamatan Pamenang, pada hari Selasa (19/08).
Hadir dalam silaturahmi tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Ismaya Hera Wardanie beserta jajaran, Kepala Perum Perhutani KPH Kediri Miswanto, dan Wakil Kepala Perhutani KPH Kediri wilayah Utara Bambang Ribudiono.
Dalam keterangannya, Miswanto selaku Kepala Perhutani KPH Kediri menyampaikan bahwa “kunjungan kali ini bertujuan memperkuat sinergi dengan Kejari serta memperkenalkan diri kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri yang baru. Ia menekankan pentingnya kerja sama dalam penyelesaian masalah hukum, terutama di sektor kehutanan, mengingat peran hutan yang krusial dalam menjaga keseimbangan ekosistem lingkungan,” ujarnya.
Sinergi antar lembaga menjadi salah satu kunci dalam memastikan pengelolaan kawasan hutan negara dapat berjalan sesuai peraturan, berkelanjutan, serta memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat. “Dengan sinergi ini, kami berharap pengelolaan hutan negara tidak hanya terjaga kelestariannya, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan, dan mendukung program pemerintah baik bidang lingkungan hidup maupun ketahanan pangan nasional,” tambah Miswanto.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Ismaya Hera Wardanie menyambut baik kunjungan silaturahmi Kepala Perhutani KPH Kediri beserta jajaran dalam rangka kolaborasi antar lembaga pemerintah, Perum Perhutani KPH Kediri dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri dalam pengelolaan sumberdaya hutan dan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Kediri.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri “siap mendukung dan membantu Perhutani KPH Kediri dalam kegiatan pengelolaan hutan khususnya dalam hal penanganan perkara tindak pidana kehutanan dan perkara perdata yang berada diwilayah hukum Kabupaten Kediri dalam mendukung kelestarian hutan,” pungkas Ismaya Hera Wardanie. (Kom-PHT/Kdr/Ton)
Editor:Lra
Copyright©2025