TUBAN, PERHUTANI (27/08/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tuban dan Dinas Koperasi Kabupaten Tuban memberikan pendampingan pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Masyarakat Desa Hutan (KMDH) Wono Agung yang digelar di Desa Semanding, Selasa (26/8).
Kegiatan RAT ini sekaligus menjadi momentum bagi KMDH Rukun Santoso dan KMDH Serba Usaha, dua koperasi desa hutan yang terbentuk sejak 2023, untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban sekaligus memperkuat kelembagaan mereka di hadapan anggota. Keberadaan KMDH diharapkan menjadi wadah pemberdayaan masyarakat yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan ekonomi, tetapi juga pada kelestarian lingkungan di sekitar kawasan hutan.
Administratur Perhutani KPH Tuban yang diwakili Kepala Seksi Pembinaan Sumber Daya Hutan, Roqib, menegaskan pentingnya sinergi antara Perhutani, KMDH, dan pemerintah daerah. Kolaborasi ini, kata dia, menjadi kunci dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang berkelanjutan, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa hutan.
Lebih lanjut, pihaknya berharap RAT yang digelar secara rutin dapat memperkuat tata kelola Koperasi Masyarakat Desa Hutan (KMDH), meningkatkan transparansi, serta membangun kepercayaan anggota. Dengan demikian, KMDH akan semakin kokoh sebagai mitra strategis dalam mendukung program kehutanan dan pembangunan desa.
Perhutani juga menegaskan komitmennya untuk terus mensosialisasikan skema kemitraan kepada KMDH agar pemahaman tentang kerja sama yang saling menguntungkan semakin meningkat.
Roqib menambahkan, bahwa RAT ini menjadi momentum penting bagi KMDH untuk memperkuat sinergi, meningkatkan pemahaman tentang perkoperasian, serta mengembangkan ekonomi masyarakat desa hutan secara berkelanjutan, katanya.
Abdul Afiif dari Dinas Koperasi Kabupaten Tuban menegaskan bahwa Koperasi Masyarakat Desa Hutan (KMDH) perlu diperkuat melalui berbagai langkah, mulai dari pemberdayaan, pembiayaan, penguatan kelembagaan, penataan manajemen, hingga standarisasi dan restrukturisasi usaha. Menurutnya, penguatan ini penting agar KMDH memiliki landasan hukum yang jelas sekaligus siap menjalin kerja sama dengan Perhutani maupun mitra lainnya.
Di sisi lain, Ketua KMDH Wono Agung, Juplin, menyampaikan apresiasinya kepada Perhutani dan Dinas Koperasi. Ia menilai, pendampingan dan pembinaan yang terus diberikan telah menambah wawasan serta memperkuat kelembagaan KMDH, sehingga koperasi semakin siap berkolaborasi dengan berbagai pihak demi kesejahteraan anggota dan masyarakat desa.
RAT dihadiri oleh jajaran segenap anggota koperasi, Perhutani selaku pendampingan, Tenaga Penadamping Masyarakat )TPM), petugas dari Kantor Dinas Koperasi Kabupaten Tuban, Mahasiswa magang dari Universitas Surabaya. (Kom-PHT/Tbn/Yuli)
Editor:Lra
Copyright©2025